Senin, 20 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"

Redaksi - Sabtu, 12 Juli 2025 00:00 WIB
Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"
Int
Eks Kasi Keuangan Polres Padangsdimpuan, AIPTU. Risdianto Lubis.
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Polda Sumatera Utara masih memproses banding yang diajukan oleh eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa proses banding masih berlangsung.

Sebelumnya, Risdianto Lubis telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari kepolisian. Namun, Ia telah mengajukan banding terhadap sanksi tersebut.

Semnentara itu ketika ditanya apakah Risdianto Lubis telah keluar dari tempat khusus Polda Sumatera Utara?, Ferry pun menjawab jika masa penahanan Risdianto Lubis telah selesai, Ia dapat kembali bebas sambil menunggu proses bandingnya. "Untuk patsusnya (Tempat Khusus) jika sudah selesai waktunya bisa kembali bebas sambil menunggu prosesnya," kata Ferry kepada Asatupro.com, (10/07/2025).

Baca Juga:

Disisi lain publik juga menanti, apakah Risdianto Lubis akan menghadapi sanksi pidana dalam kasus ini?, menjawab pertanyaan tersebut, Ia menyatakan bahwa jika Risdianto Lubis dijatuhi sanksi PTDH, maka proses pidana dapat dilanjutkan. "Kalau Dia (Risdianto Lubis) di PTDH bisa dilanjutkan pidananya," terang Ferry.

Meski demikian kasus Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan sempat hangat diperbincangakan publik ini masih terus diproses oleh Polda Sumatera Utara, dan masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, serta publik juga menunggu penjelasan dari Polda Sumut terhadap jumlah nilai uang yang digelapkan oleh Risdianto Lubis. Apakah uang yang digelapkan Risdianto Lubis mengalir ke pencalonan istrinya yang maju di Pemilihan Legislatif 2024?.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Brimob Poldasu Meluncur ke Lokasi Kebakaran di Brayan Bengkel
Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam
Galian C Ilegal di Kwala Besilam Langkat Diduga Milik Oknum Pamen Poldasu Berinisial M. Saragih Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum
Jeratan Rp.10,2 Miliar di Balik Seragam: Kisah Puluhan Polisi Yang Gajinya “Terkunci” Hingga Berapa Tahun Kedepan
7 Pelaku Spesialis Bobol Rumah di tangkap Polsek Bangun
komentar
beritaTerbaru