Kamis, 23 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"

Redaksi - Sabtu, 12 Juli 2025 00:00 WIB
Berikut Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Terkait Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimouan Telah Keluar dari "PATSUS"
Int
Eks Kasi Keuangan Polres Padangsdimpuan, AIPTU. Risdianto Lubis.
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Polda Sumatera Utara masih memproses banding yang diajukan oleh eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa proses banding masih berlangsung.

Sebelumnya, Risdianto Lubis telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari kepolisian. Namun, Ia telah mengajukan banding terhadap sanksi tersebut.

Semnentara itu ketika ditanya apakah Risdianto Lubis telah keluar dari tempat khusus Polda Sumatera Utara?, Ferry pun menjawab jika masa penahanan Risdianto Lubis telah selesai, Ia dapat kembali bebas sambil menunggu proses bandingnya. "Untuk patsusnya (Tempat Khusus) jika sudah selesai waktunya bisa kembali bebas sambil menunggu prosesnya," kata Ferry kepada Asatupro.com, (10/07/2025).

Baca Juga:

Disisi lain publik juga menanti, apakah Risdianto Lubis akan menghadapi sanksi pidana dalam kasus ini?, menjawab pertanyaan tersebut, Ia menyatakan bahwa jika Risdianto Lubis dijatuhi sanksi PTDH, maka proses pidana dapat dilanjutkan. "Kalau Dia (Risdianto Lubis) di PTDH bisa dilanjutkan pidananya," terang Ferry.

Meski demikian kasus Eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan sempat hangat diperbincangakan publik ini masih terus diproses oleh Polda Sumatera Utara, dan masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut, serta publik juga menunggu penjelasan dari Polda Sumut terhadap jumlah nilai uang yang digelapkan oleh Risdianto Lubis. Apakah uang yang digelapkan Risdianto Lubis mengalir ke pencalonan istrinya yang maju di Pemilihan Legislatif 2024?.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru