Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Sabang di Tahun 2025, Melaksanakan kegiatan program kerja nya yang tersentuh langsung ke masa depan kependidikan "Jaksa Masuk Sekolah" acara kegiatan tersebut di Aula SMK-Negeri 1 Gampong Cot Bau, Kecamatan Suka Jaya Sabang, Dengan Tema "Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda" Selasa (3/6/2025).
Kepala sekolah SMK-Negeri 1 Sabang, Drs. Yusmiati, menyampaikan pesan saat pidato, "Memberi apresiasi inisiatif Kejari Kota Sabang yang dinilai program kerjanya, sangat tepat sasarannya. Edukasi seperti ini sangat penting, agar semua siswa dapat memahaminya, bahaya dari judi online, yang sekarang ini sangatlah muda di akses hanya dengan ponsel, makasih itu hati hati dengan judi online".
Kasi intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H, dalam pidatonya, "Mengingatkan kepada semua siswa SMK-Negeri 1, program "Jaksa Masuk Sekolah" sangat bahayanya permainan judi online yang kian marak mengancam generasi muda saat ini, karena judi online sering menjanjikan keuntungan yang sangat besar, janji itu menjerumuskan kita, kecanduan dan kerugian finansial hingga perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba - teknologi yang mudah di akses membuat anak muda rentan terlibat".

Baca Juga:Kasi intelijen juga menekankan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat berdampak serius, termasuk tercatat dalam SKCK yang akan terhambat masa depan karier, khusus nya di instansi pemerintahan, Kasi intelijen juga mengajak mari bersama sama menjauhi permainan judi online demi masa depan yang bijak dan cerdas.
Paparan selanjutnya dilanjutkan oleh jaksa fungsional, Fajar Qadri, S.H membedah aspek hukum judi online berdasarkan KUHP - UU ITE No 1 Tahun 2024 dan qanun Acen No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Dalam sesi tanya jawab, siswa SMK-Negeri 1 terlihat Antusias mengajukan pertanyaan seputar resiko hukum dari pencegahan praktek ilegal.
Baca Juga:
Fajar Qadri, S.H mengatakan, "Program Jaksa masuk sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai mana di atur dalam pasal 30 ayat (3) huruf a UU no 16 tahun 2004 Jo UU no11 tahun 2021, Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk di kalangan pelajar".
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa