Selasa, 17 Juni 2025

Kejaksaan Negeri Sabang, Melaksanakan Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMK-Negeri 1 Sabang

Soeharto - Selasa, 03 Juni 2025 20:50 WIB
Kejaksaan Negeri Sabang, Melaksanakan Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMK-Negeri 1 Sabang
Kejaksaan Negeri Sabang, Melaksanakan Kegiatan Program Kerja Yang Tersentuh Langsung ke Masa Depan Pendidikan "Jaksa Masuk Sekolah" Acara Kegiatan di Aula SMK-Negeri 1 Gampong Cot Bau, Kecamatan Suka Jaya Sabang, Dengan Tema "Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda" Selasa (3/6/2025).

Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Sabang di Tahun 2025, Melaksanakan kegiatan program kerja nya yang tersentuh langsung ke masa depan kependidikan "Jaksa Masuk Sekolah" acara kegiatan tersebut di Aula SMK-Negeri 1 Gampong Cot Bau, Kecamatan Suka Jaya Sabang, Dengan Tema "Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda" Selasa (3/6/2025).

Kepala sekolah SMK-Negeri 1 Sabang, Drs. Yusmiati, menyampaikan pesan saat pidato, "Memberi apresiasi inisiatif Kejari Kota Sabang yang dinilai program kerjanya, sangat tepat sasarannya. Edukasi seperti ini sangat penting, agar semua siswa dapat memahaminya, bahaya dari judi online, yang sekarang ini sangatlah muda di akses hanya dengan ponsel, makasih itu hati hati dengan judi online".

Kasi intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H, dalam pidatonya, "Mengingatkan kepada semua siswa SMK-Negeri 1, program "Jaksa Masuk Sekolah" sangat bahayanya permainan judi online yang kian marak mengancam generasi muda saat ini, karena judi online sering menjanjikan keuntungan yang sangat besar, janji itu menjerumuskan kita, kecanduan dan kerugian finansial hingga perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba - teknologi yang mudah di akses membuat anak muda rentan terlibat".

Baca Juga:
Kasi intelijen juga menekankan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat berdampak serius, termasuk tercatat dalam SKCK yang akan terhambat masa depan karier, khusus nya di instansi pemerintahan, Kasi intelijen juga mengajak mari bersama sama menjauhi permainan judi online demi masa depan yang bijak dan cerdas.

Paparan selanjutnya dilanjutkan oleh jaksa fungsional, Fajar Qadri, S.H membedah aspek hukum judi online berdasarkan KUHP - UU ITE No 1 Tahun 2024 dan qanun Acen No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Dalam sesi tanya jawab, siswa SMK-Negeri 1 terlihat Antusias mengajukan pertanyaan seputar resiko hukum dari pencegahan praktek ilegal.

Baca Juga:

Fajar Qadri, S.H mengatakan, "Program Jaksa masuk sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai mana di atur dalam pasal 30 ayat (3) huruf a UU no 16 tahun 2004 Jo UU no11 tahun 2021, Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk di kalangan pelajar".

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Beredar Isu Tangkap Lepas, Satreskrim Polres Karo Diduga Terima Ratusan Juta Dari Tiga Pelaku Judi Poker
Kejari Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Andri Rico Manurung Jabat Kasi Pidsus Kejari Balawan
AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Sari Ke Kejari
Kejari Medan Juara Umum Satker Terbaik Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2024
TIMSUS L.KPK Nusantara Provinsi Aceh Desak Kejari Tahan Tersangka Kasus Korupsi PT PSM
komentar
beritaTerbaru