Senin, 22 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Sari Ke Kejari

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 31 Desember 2024 11:02 WIB
AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Sari Ke Kejari
Foto : Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ke Kejari Kabupaten Deli Serdang
Deli Serdang,asatupro.com-Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang (30/12/24).

Indikasi korupsi kolusi nepotisme (KKN) pada sejumlah kegiatan Dana Desa sejak TA 2022, TA 2023 dan TA 2024 telah diterima petugas Kejari Deli Serdang.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung usai menyerahkan laporan dugaan korupsi Dana Desa selama tiga tahun terakhir ini.

Modus yang dilakukan beragam, menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT, ujarnya.

Cara lain mengeruk uang negara itu yakni bantuan pupuk yang bersumber dari Dana Desa malah diperjual belikan, beber Marpaung sapaan akrabnya.

Baca Juga:

Ada beberapa poin lagi, untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPP HARI Desak Kejaksaan Agung dan KPK Bongkar Dugaan Mafia Kuota KIP Kuliah, Minta Oknum DPR RI hingga Kampus Penerima Diperiksa
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
KPKM RI Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Simalungun, Kesadaran Diri, Pendidikan, Pembinaan Hukum Kunci Perubahaan WBP
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
KPKM RI Desak Penertiban Galian C di Simalungun, DLH Tegaskan Daerah Punya Hak Awasi Lingkungan
komentar
beritaTerbaru