Minggu, 01 Juni 2025

Kelebihan Bayar Pengaspalan Jalan Tanah Merah Iboh, Rekanan Sudah Mengembalikan 50% ke Kas Daerah

Soeharto - Jumat, 23 Mei 2025 19:45 WIB
Kelebihan Bayar Pengaspalan Jalan Tanah Merah Iboh, Rekanan Sudah Mengembalikan 50% ke Kas Daerah
Kantor PUPR Kota Sabang Jl. T. Panglima Polem Sabang

Sabang,asatupro.com-Pembangunan pekerjaan jalan aspal tanah merah iboh di Kecamatan Suka Makmur yang dikerjakan CV. MP panjang pengaspalan lebih kurang 1 KM, Program Kerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang bertujuan untuk Aktivitas dan kelancaran jalan kunjungan bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan Domestik, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah, karna iboh salah satu potensi lokasi wisata terbaik andalan pemerintah Kota Sabang.

Penyelusuran wakaperwil Aceh Media Suara Nasional didampingi awak media Asatupro.com kelokasi tanah merah iboh, terlihat pengaspalan Lalan, cukup baik - bagus dan rapi kata Wakaperwil Aceh kepada Asatupro.com, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:
Luqman Nulhaqim, ST., MT, Kadis PUPR Kota Sabang

Tercium tak sedap ada permasalahan di pekerjaan pengaspalan jalan tanah merah iboh kelebihan membayar sampai ketangan APH (Aparat Penegak Hukum).

Baca Juga:

Kadis PUPR Kota Sabang Luqman Nulhaqim, ST., MT, didampingi sekretaris terima kunjungankerja Wakaperwil Aceh Media Suara Nasional didampingi Asatupro.com diruang kerja sekretaris Kamis (22/5/2025 ) Jam 10.15 Wib, dikonfirmasi yang menyangkut dengan dugaan kelebihan membayar pada pekerjaan jalan tanah merah iboh.

Bukti Pembayaran CV. MP

Luqman, "Meyampaikan kelebihan membayar kepada CV. MP pekerjaan pengaspalan jalan tanah merah iboh, Bukan disengajakan dan bukan dibuat buat " Kesilapan kami" kata nya.

Ia menambahkan, saya (Luqman) sudah menghubungi dan memberitahukan CV. MP segera mengembalikan kelebihan pembayaran hasil pekerjaan Ke Kas Daerah di sertai dengan bukti penyetoran, insya Allah CV. MP telah mengembalikan lebih dan kurang 50% dari kelebihan membayar, kekurangan nya akan dilunasi sesuai perjanjian, berarti CV. MP punya etika baik untuk membayar dan melunasinya.

Di akhir Luqman menambahkan, Kelebihan membayar kapada CV. MP bukan disengaja, Kesilapan dan pihak CV. MP sudah mengembalikan 50% sisanya sesuai perjanjian tepat waktu diselesaikan ucap nya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
Lagi Lagi Pembangunan Deck Marina Program Kerja Dinas PUPR Kota Sabang, Tersentuh Bagi Masyarakat
Kinerja Pelayanan Rumah Sakit Umum Kota Sabang Dinilai Bobrok, Plapon Teras UGD Bolong Bolong
Kejaksaan Negeri Sabang Bakti Sosial Berbagi Bersama Masyarakat
Dinas PUPR Kota Sabang, Bantu Masyarakat Lewat Program Kesehatan Lingkungan
Tim Pansus DPRK Kota Sabang Kecewa, Melihat Kinerja Komisioner Dewan Pengawas Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang
komentar
beritaTerbaru