FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Sabang,asatupro.com-Tim Pansus DPRK Kota Sabang kecewa dengan anggaran belanja infaq pada APBK 2024, di Sekretariat Baitul Mal sebesar Rp. 3.000.000.000,- tidak sesuai dengan audit BPK-RI sebesar Rp. 8.639.431.876, seharusnya TAPD merencanakan belanja dari sumber dana infaq pada tahun perubahan 2024, sesuai dengan audit BPK-RI, bukan hanya kecewa nya namun tim pansus juga kecewa melihat kinerja Komisioner Dewan Pengawas dan Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang.
Tim Pansus menyampaikan belanja bersumber infaq yang telah direncanakan tahun 2024 sebesar Rp 3.000.000.000,- tidak mampu direalisasikan satu rupiah pun, temuan tim pansus bahwa ketidak harmonisan dalam bekerja antara komisioner dewan pengawas dan sekretariat Baitul Mal persoalan di Baitul Mal bukan hanya infaq, penyaluran zakat pun masih terjadi hambatan.
Menurut Tim Pansus Komisioner Badan Pengawas Sekretariat Baitul Mal tidak memahami tugas dan kewenangan masing masing, Amanah Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 dan peraturan Wali Kota Sabang Nomor 21 tahun 2022 tentang pengolahan zakat, infaq pada Baitul Mal Kota Sabang tegas tim pansus didepan para undangan.Pertimbangan dan kondisi diatas, Tim Pansus yang membidangi Keuangan Pembangunan dan kesejahteraan rakyat menyampaikan beberapa rekomendasi kepada PJ. Walikota Kota Sabang melalui Pimpinan DPRK ;
Baca Juga:
Baca Juga:
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah
Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau
Daerah
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Hukrim