Kamis, 01 Mei 2025

Diduga Terlibat Korupsi Rekrutmen PPPK, Bupati Langkat Disorot

Redaksi - Kamis, 10 April 2025 17:07 WIB
Diduga Terlibat Korupsi Rekrutmen PPPK, Bupati Langkat Disorot
Pengurus Bersama Jajarannya
Langkat,asatupro.com-Nama Bupati Langkat kembali mencuat ke publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses seleksi PPPK tahun 2024 diduga sarat praktik suap dan nepotisme. Beberapa peserta yang dinyatakan lolos mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum yang diduga dekat dengan pejabat pemerintahan daerah, termasuk pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perantara bupati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima laporan masyarakat terkait hal ini dan tengah melakukan pendalaman. "Kami telah menerima beberapa informasi awal dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur," ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.

Sejauh ini, pihak Pemkab Langkat belum memberikan keterangan resmi. Namun, Fromper Sumatera Utara mendesak agar KPK segera turun tangan menyelidiki dugaan ini secara transparan. "Kami minta proses rekrutmen PPPK yang seharusnya bersih dan adil tidak dicemari oleh praktik jual beli jabatan," ujar Ketua Umum Forum Pejuang Reformasi (Fromper), Bang Napitupulu.

Baca Juga:

Jika terbukti, dugaan ini akan menjadi pukulan serius bagi citra pemerintahan daerah yang selama ini sudah beberapa kali terseret isu serupa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Temui KPK, Tingkatkan Koordinasi Untuk Sasar Korupsi Dalam Kasus Persaingan Usaha
Timsus L.KPK Nusantara Prov. Aceh Akui Kinerja PT. Trikarya Utama Cendana
Diduga Kepala Dusun III Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Melakukan Korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD)
AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Sari Ke Kejari
KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
Pemkab Deli Serdang Batal Angkat Ribuan Tenaga Honorer melalui Seleksi PPPK, Ini Alasan Pj Bupati
komentar
beritaTerbaru