Rabu, 23 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Ketua DPRD VS Ketua Bapemperda, Palu Diketuk Sebelum Banua Siregar Bacakan Laporan Ranperda

Mahmud Nasution - Selasa, 22 September 2026 20:20 WIB
Ketua DPRD VS Ketua Bapemperda, Palu Diketuk Sebelum Banua Siregar Bacakan Laporan Ranperda
Amru/MN
Kolase Foto, (atas) Ketua DPRD, Menghampiri Anggota Bpemperda sebelum meninggalkan Ruang Paripurna dan (bawah) Anggota Bapemperda, H. Apriyadi Harahap memberika interupsi saat sidang sudah diketuk palu dan ditutup.

Padangsidimpuan, Asatupro.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/9/2026), mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda keputusan tingkat II terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Pansus tingkat II. Tiga di antaranya sebelumnya telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padangsidimpuan di Hotel Grand Antares Medan pada 4–6 Agustus 2026.

Namun, sebelum laporan hasil pembahasan Bapemperda disampaikan Ketua Bapemperda, Banua Siregar, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, justru mengetukkan palu dan menyatakan agenda tingkat II Ranperda dikembalikan kepada Badan Musyawarah (Banmus).

"Rapat paripurna dewan yang terhormat, untuk tingkat II Ranperda kita kembalikan ke Badan Musyawarah," ucap Sri Fitrah sembari mengetukkan palu.

Baca Juga:

Keputusan tersebut langsung menuai interupsi dari anggota Bapemperda, H. Apriyadi Harahap. Ia mempertanyakan dasar pengambilan keputusan tersebut lantaran menurutnya rapat belum dibuka untuk memasuki agenda keputusan Ranperda.

"Rapat belum dibuka, kenapa langsung Banmus? Kenapa diputuskan Banmus sementara rapat belum dibuka. Lucu Ketua Dewan ini," celetuk H. Apriyadi saat mencoba menyampaikan interupsi.

Namun, interupsi tersebut tidak ditanggapi Ketua DPRD. Sri Fitrah justru meninggalkan ruang sidang setelah mengetukkan palu.

Baca Juga:

Saat meninggalkan ruang sidang, Sri Fitrah sempat menghampiri H. Apriyadi Harahap dan menyampaikan bahwa agenda rapat telah disebutkan sebelumnya.

"Di judul tadi saya sudah sampaikan apa rapat paripurna kita hari ini," ujar Sri Fitrah kepada H. Apriyadi.

Sementara itu, suasana berbeda terlihat di ruang sidang setelah Ketua DPRD meninggalkan ruangan. Awak media kemudian mencoba meminta penjelasan kepada Ketua Bapemperda, Banua Siregar, terkait keputusan pengembalian agenda Ranperda ke Banmus.

Banua mengaku akan membangun komunikasi dengan Ketua DPRD. Ia menyebut sebelumnya telah berupaya mengangkat tangan untuk menyampaikan interupsi agar pembahasan Ranperda yang telah dilakukan sebelumnya dapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan.

"Kita akan bangun komunikasi dengan Ketua DPRD. Intinya saya tadi sudah angkat tangan, mencoba interupsi, supaya pembahasan Ranperda yang kemarin dilanjutkan untuk menyampaikan laporan empat Ranperda," ujar Banua.

Ketika ditanya apakah keputusan Ketua DPRD yang mengembalikan agenda tingkat II Ranperda ke Banmus telah sesuai dengan tata tertib (tatib) rapat paripurna, Banua memilih belum memberikan penilaian.

Ia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD terkait langkah selanjutnya.

"Kita tunggu aja ya, kita tunggu aja komunikasinya dengan Ketua. Karena beliau ngajak ketemu kan ini untuk musyawarah. Gimana langkah berikut untuk waktunya dalam membacakan laporan," ujar Banua mengakhiri wawancara dengan awak media, kemudian meninggalkan ruang sidang untuk memenuhi panggilan Ketua DPRD dan bertemu di ruang Sekretaris Dewan (Sekwan). (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cak Regar Lebih Lihai Jelaskan Rapat Ranperda di Medan, Ketua Bapemperda Banua Siregar Malah Bungkam
Muhammad Fajar dan Wakil Ketua DPRD Kompak Berkelit "Amplop Terbang" Urusan Internal, Rekomendasi BK Tak Kunjung Dilaksanakan.
Sekwan Diduga Asbun Soal Proyek Swakelola DPRD Padangsidimpuan,  Jawaban Berubah-ubah Usai Pintu Kamar Mandi Dipotong Agar Muat
Swakelola Proyek Pemeliharaan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Hasil Pekerjaan Dinilai Asal Jadi
Dari Kursi Legislatif ke Ruang Tahanan: Jejak Politik Saripah Hanum Lubis di Tengah Pusaran Kasus
Aksi Heroik Lempar Amplop Saat Paripurna Berujung Rekomendasi BK, Klarifikasi dan Permohonan Maaf M. Fajar Dalimunthe Tertuang Dalam Rekomendasi
komentar
beritaTerbaru