Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Dairi, asatupro.com - Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat digital serta mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ), menyelenggarakan program pemberian insentif pembayaran pajak non tunai melalui kegiatan Pajak Berkah QRIS Tahun 2026.
Pembayaran non pajak tunai mulai disosialisasikan Bapenda kepada wajib pajak di kantor Bapenda , Senin (18/5/2026). Wajib pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut mulai melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang di Saksikan oleh Kepala Bapenda Robot Simanullang setelah mendapatkan petunjuk cara pembayaran dengan QRIS dari petugas yang melakukan pelayanan.

"Untuk tahap pertama akan dilakukan sosialisasi kepada 150 orang wajib pajak. Nantinya akan diberikan souvenir langsung dari BI apabila wajib pajak sudah membayarkan pajak melalui QRIS," ucap Kepala Bapenda . Robot Simanullang mengatakan kegiatan diadakan untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. "Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh," kata Kepala Bapenda Robot Simanullang.
Salah satu wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dengan QRIS, menyambut dengan baik program yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia yang berkolaborasi dengan Pemkab Dairi. Dengan hadirnya program ini, mereka sampaikan pembayaran pajak akan lebih mudah dan efektif. "Bayar pajak lewat QRIS akan semakin memudahkan kita menjadi wajib pajak. Lebih efektif tentunya di era digitalisasi saat ini. Jadi mari kita manfaatkan dengan baik program ini," ucap salah satu wajib pajak.
Baca Juga:
Sekadar informasi, program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Dairi akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026, sehingga diharapkan kepada seluruh wajib pajak agar memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Setiap wajib pajak yang telah membayar pajak menggunakan QRIS akan menerima souvenir yang disediakan oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap
Peristiwa