Nezar Djoeli : Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Nezar Djoeli Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Peristiwa
Pematangsiantar,asatupro.com-Pernyataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono, yang menyebut tidak terdapat peredaran narkoba maupun penggunaan telepon genggam (HP) di dalam lapas yang dipimpinnya, menuai sorotan tajam dari Koordinator Advokasi Organisasi Jaguar, Bobby Sihite.
Dalam keterangannya kepada Awaq Media, Bobby mempertanyakan keyakinan penuh yang disampaikan Kalapas terkait kondisi lapas yang diklaim steril dari peredaran barang terlarang dan alat komunikasi ilegal.
"Apakah benar Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan HP? Pernyataan seperti ini jangan hanya menjadi narasi formal, tetapi harus dapat dibuktikan melalui fakta dan kondisi nyata di lapangan," tegas Bobby Sihite.
Bobby juga menyoroti pernyataan Kalapas yang menyampaikan bahwa pihak lapas rutin melakukan razia sebanyak dua kali dalam seminggu sebagai langkah pengawasan dan penegakan ketertiban. Namun menurutnya, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga:
Menurut Bobby, klaim razia rutin dua kali seminggu menjadi sebuah anomali di tengah maraknya isu terkait keberadaan "parengkol" di lingkungan lapas. Ditambah lagi, baru-baru ini muncul kabar mengenai penangkapan seorang anak magang yang disebut terjadi di dalam lapas dan menjadi perhatian publik.
"Jika razia benar dilakukan rutin dua kali seminggu, mengapa masih muncul berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat? Ini yang harus dijawab secara terbuka. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas rutinitas administratif tanpa hasil yang benar-benar dirasakan," ujarnya.
Bobby menilai persoalan ini bukan sekadar menyangkut pelanggaran internal, tetapi juga menyentuh persoalan integritas lembaga negara dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernyataan seorang pimpinan lembaga negara memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab besar apabila nantinya ditemukan fakta berbeda.
"Kalau Kalapas menyatakan dengan tegas tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam lapas yang dipimpinnya, maka publik juga berhak bertanya: jika suatu saat terbukti ada, siapkah mundur atau siap dicopot dari jabatannya?" tegas Bobby.
Pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya keamanan, ketertiban, pembinaan, dan pengawasan di lingkungan lapas.
Selain itu, penguatan pengawasan internal di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran barang terlarang serta potensi penyalahgunaan kewenangan.
Di akhir pernyataannya, Bobby menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan sekadar klaim dan pernyataan normatif.
"Publik membutuhkan bukti dan keterbukaan. Karena kepercayaan dibangun dari fakta, bukan hanya pernyataan," tutupnya. (Red/Tim)
Nezar Djoeli Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Peristiwa
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Hukrim
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Sosok
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Ketua Umum Relawan Bobby Lovers Pusat, Aspiadi Nasution, mengunjungi Kota Padangsidimpuan dalam rangka mem
Daerah
Masyarakat Kabupaten Asahan Menolak Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di Wilayah Mereka
Nasional
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
Hukrim
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
Hukrim
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat Jaga Marwah Profesi!
Peristiwa
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Dituding Lakukan Penganiayaan, Kombes Josua Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika!
Hukrim