MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Dairi,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Dairi. Dari hasil pengembangan penangkapan seorang pengedar sebelumnya, polisi akhirnya berhasil meringkus pemilik ganja yang diketahui memiliki ladang ganja di kawasan perbukitan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial ASPG di Kecamatan Tigalingga beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan petugas, diketahui sumber ganja tersebut berasal dari seorang pria berinisial TG (31).
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan TG bersama seorang rekannya berinisial SS (35) di Desa Sukadame, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial ASPG yang sebelumnya telah kami amankan," ujar AKP Syahril Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
Saat dilakukan penangkapan di rumah TG, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif kepada petugas. Bahkan, TG menunjukkan barang bukti lain yang disimpannya kepada petugas.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu plastik berwarna biru yang berisi daun dan biji ganja yang diduga siap untuk diedarkan.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, TG juga mengakui bahwa dirinya memiliki ladang ganja yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga:
"TG juga mengaku memiliki ladang ganja yang berjarak sekitar lima kilometer dari rumahnya. Di lokasi tersebut petugas menemukan sekitar 7 batang tanaman ganja dengan tinggi kurang lebih satu meter," jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka SS diketahui berperan sebagai perantara yang memberikan ganja kepada ASPG. Barang haram tersebut diberikan SS atas perintah dari TG selaku pemilik.
Akibat perbuatannya, SS pun turut diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perannya dalam jaringan peredaran ganja tersebut.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Syahril Ramadhan.
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim