Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 2026-2030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni di Desa Garoga dan Desa Aek Ngadol, dengan fokus utama pada pengawasan proses normalisasi Sungai Garoga menggunakan alat berat milik PT WIKA serta pendampingan pembangunan rumah milik salah satu warga terdampak, Bapak Ikhsan Hasibuan.
Dipimpin langsung oleh Danki-1 Penugasan AKP Antanius Tarigan, S.H., M.H., personel Brimob turut memastikan proses pendalaman dan pembersihan sungai berjalan sesuai prosedur, guna mengurangi potensi banjir dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar pemukiman warga. Selain itu, personel juga terlibat aktif membantu pembangunan rumah warga sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
AKP Antanius Tarigan menyampaikan bahwa keterlibatan personel Brimob tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Kami hadir untuk memastikan kegiatan normalisasi sungai berjalan aman dan tepat sasaran, sekaligus membantu warga yang sedang membangun kembali rumahnya. Harapannya, masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman," ujarnya.
Hingga saat ini, pembangunan rumah Bapak Ikhsan Hasibuan masih dalam proses pengerjaan dengan pendampingan empat personel Brimob, sementara normalisasi Sungai Garoga terus berlangsung menggunakan dua unit ekskavator. Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel Brimob yang dinilai memberikan rasa aman sekaligus semangat gotong royong dalam upaya pemulihan wilayah.
Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung upaya kemanusiaan dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.**
Baca Juga:
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di MardingdingLaubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga
Hukrim
Miliki 4,05 Gram Sabu, Pria di Tambusai Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul
Hukrim
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Pemkab Dairi Perkuat Kolaborasi dengan Prosper Global Indonesia, Dorong Petani Kopi Mandiri dan Tangguh Iklim
Daerah
Pemkab Dairi Perjuangkan 1.400 Sertifikat Tanah Gratis via TORA, 2.935 Ha Lahan Disetujui Kemenhut
Daerah
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusa
Peristiwa
Perang Besar Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus 12 Bandar dan 9 Pengedar, Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita
Hukrim
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa