Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Informasi yang dihimpun Asatupro.com dari sumber internal sekolah mengungkap adanya ketimpangan dalam pembagian jam mengajar. Sertifikasi guru yang seharusnya menjadi dasar profesional justru diduga diabaikan, sehingga memunculkan indikasi bahwa kebijakan sekolah tidak lagi berbasis kompetensi, melainkan mengarah pada praktik transaksional.
"Kakak kan guru honorer yang sudah bersertifikasi, tapi tidak dapat jam mengajar yang ditetapkan oleh kepala sekolah. Sementara ada juga guru honorer lain yang juga sudah sertifikasi, kabarnya mereka bisa mendapat jam mengajar setelah kepala sekolah membanderol dengan besaran Rp5 juta," ungkap sumber kepada Asatupro.com, Minggu (8/2/2026), di salah satu coffee shop di Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Asatupro.com telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Sayur Matinggi, Nurlena Sari Siregar, pada Minggu (8/2/2026) melalui aplikasi perpesanan. Konfirmasi tersebut terkait dugaan pungli serta alasan guru bersertifikasi tidak diberikan jam mengajar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan pihak kepala sekolah.
Baca Juga:
Selain itu, penelusuran Asatupro.com juga menemukan kejanggalan pada data sekolah yang dipublikasikan secara daring. Data yang diunggah melalui operator sekolah dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, salah satunya nomor kontak telepon yang tercantum merupakan nomor lama Kepala Sekolah dan tidak lagi aktif. Kondisi ini dinilai menutup akses komunikasi publik serta memperkuat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan sekolah.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik terhadap pembagian jam mengajar maupun validitas data sekolah. Dugaan ini, jika terbukti, tidak hanya mencederai etika dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (MN)
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas
Daerah
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
Medan
Medan, asatupro.com Kontribusi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan terhadap dunia industri kelapa sawit, baik di tingkat hulu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan kembali menorehkan prestasi mumpuni yang kelak berguna bagi industri p
Perkebunan
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Jakarta, asatupro.com Pada semester I (Januari Juni) 2026 Subholding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari PTPN III, berhasil merau
Perkebunan
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Sosok
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim