Rabu, 22 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Pemerhati Politik: Pertanyakan Anggaran Rp1,4 M Cleaning Service RSUD Kota Sabang Tahun 2025

Soeharto - Sabtu, 08 November 2025 10:52 WIB
Pemerhati Politik: Pertanyakan Anggaran Rp1,4 M Cleaning Service RSUD Kota Sabang Tahun 2025
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang, Jl. Teuku Umar No. 21, Kelurahan Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Sabang,asatupro.com-Pemerhati politik Kota Sabang yang Vokal berbicara dalam politiknya lama mendiam, kini ia pertanyakan besarnya Anggaran Cleaning Service Tahun 2025 di RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Sabang, Karena sering dipertanyakan masyarakat terkesan tertutup, pada hal ada undang undang keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, Penyampaiannya Kepada Media Asatupro.com Selasa (4/11/2025).

Ia meminta kepada Direktur RSUD Kota Sabang yang dipercayasebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) agar dapat melakukan pemajangan plang papan nama Cleaning Service tersebut. Dikarenakan masyarakat terlampau sering mempertanyakannya.

Namun tujuan dari pemajangan plang papan nama tersebut, agar dapat dilihat dan diketahui oleh masyarakat Sabang seberapa besarnya anggaran Cleaning Service RSUD Kota Sabang.

Menurut nya, sudah sewajarnya anggaran Cleaning Service RSUD Kota Sabang dipajangkan, berpedoman pada undang undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang mana disebutkan, Pengelola atau yang menggunakan dana yang bersumber dari APBN/APBD melalui mekanisme pelaksanaan menunggu akan prinsip keterbukaan.

Baca Juga:

"Jika hal diatas dilaksanakan maka akan terciptanya pemerintah yang baik, Transparan dan Akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki, Hal ini untuk dapat mempercepat perwujudan pemerintah yang terbuka, merupakan upaya Strategis mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga dapat menciptakan pemerintah yang baik," ungkapnya.

Hal ini bukan hanya ia meminta kepada Direktur RSUD Kota Sabang, tetapi ia juga meminta kepada Kepala Dinas yang memakai dan yang menggunakan Cleaning Service diantaranya Kantor Wali Kota Sabang dan Kantor DPRK Sabang dapat melakukan pemajangan plang papan namanya, secara keterbukaan dan Transparansi, pintanya.

Isniwandi. S.Kep, Sekretaris RSUD Kota Sabang, merangkap sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Cleaning Service, Ditemui Media Asatupro.com diruang kerjanya lantai 2, pada Kamis sore (6/11/2025) jam 15.49 Wib, Saat dikonfirmasi mengenai berapa besar anggaran Cleaning Service RSUD Kota Sabang Tahun 2025.

Baca Juga:

Isniwandi mengatakan, "Besar Anggaran Cleaning Service RSUD Kota Sabang Tahun 2025 ini, sebesar Rp1,400,000,000,- yang digunakan untuk jumlah tenaga kerja yang diperkirakan sebanyak 38 Orang, terdiri dari beberapa shit/kelompok, ada yang masuk pagi dan ada yang malam."

"Anggaran Cleaning Service sebanyak Rp 1,400,000,000 juta, disitu sudah termasuk pembayaran upah kerja tenaga Cleaning Service dan Pembelian bahan habis pakai untuk keperluan Cleaning Service RSUD Kota Sabang, namun anggaran diatas adalah termasuk anggaran dari APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kota) Sabang. ini yang harus dipahami oleh masyarakat Sabang," ungkap Isniwandi.

"Saya tidak main main, saya akan tetap tegas dalam menjalankan tugas, mengontrol, mengawasi semua pekerjaan kebersihan diruang kamar yang ada, saya juga tidak mau melihat adanya puntung rokok dan kotoran diatas lantai itu harus tetap bersih. Begitu juga dengan pembelian bahan keperluan habis pakai, tetap saya cek terlebih dahulu sesuai tidak dengan kwalitas dan merek yang diajukan, kalo tidak sesuai saya tidak terima, saya suruh dikembalikan, dari pada nanti jadi masalah kecil jadi besar, yang akhirnya berhadapan dengan hukum," pungkasnya kepada media Asatupro.com.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Jalan dan Drainase Rusak Bertahun-tahun, Emak-emak di Medan Tembung Blokade Akses
INVESTIGASI Dana Desa Pokan Baru Rp1,35 Miliar Disorot, Pertanyaan atas Rabat Beton Berujung Laporan Polisi terhadap Wartawan
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Dua Bangunan di SMAN 2 Medan Dinilai Kontruksi Bangunan Asal Jadi "Menunggu Dihantam Gempa", DPP FROMPER Minta Audit Konstruksi dan Diusut
Kemenkeu Respons Tuntutan Mahasiswa Setop Pemborosan APBN
komentar
beritaTerbaru