Senin, 25 Mei 2026

Kursi Kepsek SD Dibanderol Rp 40 Juta, Bupati Deli Serdang Beber Jual Beli Jabatan di Disdik

Redaksi - Kamis, 18 September 2025 08:31 WIB
Kursi Kepsek SD Dibanderol Rp 40 Juta, Bupati Deli Serdang Beber Jual Beli Jabatan di Disdik
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan Memberikan Bimbingan dan Arahan Pada Saat Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9/2025). Asri Ludin Juga Mengungkapkan Adanya Dua ASN Yang Dipecat Karena Tak Masuk Kerja, dan Kepala Sekolah Yang Tengah Diperiksa Inspektorat Karena Jadi Calo Jual Beli Jabatan.

Medan,asatupro.com-Praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbongkar.

Kasus ini masih dalam pengembangan Inspektorat Deli Serdang.

Praktik langsung ini tak tanggung-tanggung, kursi kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dibanderol sampai Rp 40 juta.

Rinciannya Rp 20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp 20 juta lagi saat sudah jadi kepsek definitif.

Baca Juga:

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan secara terbuka membeberkan calo jual beli jabatan ini adalah oknum Kepala Sekolah.

Halo itu dia sampaikan saat kegiatan apel ASN dan non ASN di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).

Di apel itu, Bupati kembali mengingatkan, dalam pengangkatan jabatan ASN, tidak ada lagi urusan bayar membayar.

Baca Juga:

"Calonya itu sendiri kepala sekolah, tetangganya. Kalau jadi Plt bayar Rp 20 juta, si penitip (korban) bayar Rp 20 lagi (kalau sudah definitif). Saya batalkan SK PLt-nya dan sekarang kepala sekolah yang bersangkutan, yang sebelahnya itu sudah saya minta untuk diperiksa inspektorat," ujar Aci.

Aci pun sempat memberi penegasan agar arahan-arahan yang selama ini disampaikannya bisa untuk dijalankan dan diterapkan.

Dalam hal jabatan ini, dia tidak mau pada masa kepemimpinannya ada bayar membayar untuk mendapatkan jabatan.

"Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan apa pun di dalam pengurusan jabatan itu, ya harus berjalan penuh," kata Aci.

Saat itu tidak dipaparkan secara detail siapa Kepala Sekolah yang menjadi calo ini dan siapa korbannya.

Meski begitu, praktik jual beli jabatan ini masih terus didalami oleh inspektorat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Kepanitiaan MTQ ke-51 Kabupaten Dairi Resmi Dibubarkan
Inspektur Upacara Harkitnas ke-118, Wakil Bupati Sampaikan Progres Program Prioritas Pemkab Dairi
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 118 Tahun 2026 di Kabupaten Asahan
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
komentar
beritaTerbaru