Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian jenis dadu dan mesin ketangkasan tembak ikan di Desa Suka Julu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas illegal yang disinyalir beromzet ratusan juta rupiah per bulan ini mengundang desakan keras agar Kapolres Tanah Karo segera mengambil tindakan tegas dan menangkap panitia penyelenggara di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik perjudian tersebut dikelola oleh seorang oknum berinisial SS dan telah beroperasi secara bebas selama kurang lebih dua minggu.
"Sudah dua minggu ini lokasi judi yang dikelola SS beroperasi, bang. Untuk omzetnya setiap bulan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ungkap seorang sumber warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kapolres Mengaku Sudah Perintahkan Cek Lokasi
Baca Juga:
Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Tanah Karo, AKBP Andi Halolo, saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kapolsek setempat untuk menindaklanjuti dan mengecek langsung lokasi perjudian tersebut.
Namun, dari hasil pengecekan awal yang dilaporkan Kapolsek, keberadaan lokasi judi tersebut dinyatakan tidak ditemukan.
"Terima kasih informasinya. Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk mengecek lokasi judinya dan disampaikan lokasinya tidak ada," ujar AKBP Andi Halolo.
Baca Juga:
"Coba dicek pak. Kalau ada tolong dilaporkan lokasi judinya agar kami tindak," tegas Kapolres mengimbau publik.
Desakan Tegas: Tangkap Panitia atau Lapor ke Mabes Polri!
Pernyataan jajaran kepolisian yang menyebut lokasi judi "tidak ditemukan" memicu reaksi keras dari warga dan elemen masyarakat sipil. Masyarakat menilai penanganan di tingkat lokal terkesan lambat dan kurang serius dalam memberantas praktik judi yang sudah terang-terangan beroperasi.
Masyarakat secara TEGAS mendesak Kapolres Tanah Karo beserta jajaran jajaran Tipidter dan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk tidak sekadar menerima laporan formalitas di atas kertas, melainkan turun langsung melakukan penggerebekan serta menangkap pengelola/panitia perjudian berinisial SS.
Jika aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Tanah Karo dinilai lamban atau tidak mampu memberantas praktik perjudian di Kecamatan Barus Jahe tersebut, masyarakat siap melayangkan laporan resmi beserta bukti-bukti lapangan secara langsung ke Polda Sumatera Utara hingga Mabes Polri di Jakarta.
Masyarakat berharap komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di Tanah Karo dapat dibuktikan secara nyata di lapangan.
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima
Daerah
Jakarta,asatupro.com Didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan mengenai pe
Keuangan
Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!
Hukrim
Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan
Hukrim
Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe "Jika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!"
Berita
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Daerah
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Redam Tensi di Panai Tengah, Korban Konflik Apresiasi Langkah Mediasi Polres Labuhanbatu
Peristiwa