Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan Kasubbag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Kota Medan berinisial IZN menjadi sorotan Forum Warga Bersatu Sumatera Utara. Organisasi tersebut mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dan Kemenag Kota Medan memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Forum Warga Bersatu Sumatera Utara, Ilham A., menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, kinerja, integritas, serta mekanisme yang berlaku. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi terkait pengisian jabatan tersebut.
"Jika benar terdapat praktik jual beli jabatan atau intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok, hal itu harus diperiksa secara serius. Jabatan di lingkungan pemerintahan bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan," tegas Ilham.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara proses pengisian jabatan dan prinsip merit perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi serta pemeriksaan berdasarkan bukti. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Desak Penjelasan dan Pengawasan
Forum Warga Bersatu Sumatera Utara meminta Kanwil Kemenag Sumut dan Kemenag Kota Medan menjelaskan mekanisme pengisian jabatan Kasubbag TU tersebut, termasuk dasar pertimbangan penetapan pejabat, kesesuaian persyaratan, serta penerapan prinsip profesionalitas dan integritas.
"Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Jika seluruh tahapan telah sesuai aturan dan berdasarkan kompetensi, sampaikan kepada publik. Namun, jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Ilham, keterbukaan menjadi penting karena jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahan berkaitan dengan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu ditangani secara objektif, tanpa melindungi pihak tertentu maupun mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Forum tersebut juga mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ombudsman Republik Indonesia, serta aparat pengawasan yang berwenang untuk menindaklanjuti laporan apabila tersedia informasi dan bukti yang memadai.
"Kami ingin memastikan prinsip merit, profesionalitas, dan integritas benar-benar diterapkan dalam birokrasi Kementerian Agama. Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan ditentukan oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif diperlukan agar persoalan ini menjadi terang," pungkas Ilham.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau hasil pemeriksaan yang disertakan dalam bahan pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Oleh karena itu, konfirmasi kepada Kanwil Kemenag Sumatera Utara dan Kemenag Kota Medan, termasuk kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan, diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang. (Red/Tim)
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Peristiwa
Pangdam I/BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan, Bahas Aturan Status Gugur Prajurit TNI
Nasional
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim