SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Asahan,asatupro.com-Dugaan pengerukan tanah tanpa izin di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau untuk proyek pembangunan Jembatan Sei Silau Barat–Prapat Janji senilai Rp 5,45 miliar, menuai sorotan tajam.
Komisi C DPRD Asahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyarankan agar pihak manajemen melaporkan kontraktor pelaksana proyek ke aparat penegak hukum. Namun, manajemen PTPN IV memilih untuk "melakukan kajian internal" terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan kajian secara internal, termasuk aspek hukum dan administratif," ujar M. Zuhri Lumban Tobing, Asisten Personalia Kebun (APK) Sei Silau, mewakili manajemen, saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Zuhri menambahkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran atau kerugian yang signifikan terhadap perusahaan, maka langkah hukum akan ditempuh.
"Namun kami tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar pembangunan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan," katanya.
Baca Juga:
Sikap manajemen yang terkesan "menunggu" itu langsung dikritik oleh Ketua Pemuda Merah Putih Republik Indonesia (PMPRI) Asahan, Hendra Syahputra SP. Ia menilai PTPN IV bersikap ambivalen dan tidak adil.
"Kalau masyarakat nyuri berondolan, langsung ditangkap dan diproses hukum. Tapi ini jelas-jelas ada pengerukan tanah di dalam areal kebun, kok manajemen bilang mau kajian dulu? Itu sudah tak jelas," tegas Hendra.
Ia menegaskan, jika dalam beberapa hari ke depan pihak kebun belum juga mengambil langkah hukum, PMPRI bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi.
Baca Juga:
"Kami akan desak pihak kebun untuk melaporkan rekanan proyek itu. Jangan cuma tegas sama rakyat kecil. Kami sudah koordinasi dengan warga, dan semuanya siap turun aksi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Heru Rahmadi, warga sekitar lokasi proyek.
"Kami sangat mendukung rencana aksi itu. Sudah seharusnya pihak kebun bertindak tegas dan melaporkan rekanan yang merugikan perusahaan," kata Heru.
Proyek pembangunan Jembatan Sei Silau Barat–Prapat Janji yang menelan anggaran lebih dari lima miliar rupiah itu kini menjadi sorotan publik.
DPRD dan masyarakat menuntut transparansi serta ketegasan dari pihak PTPN IV agar tidak ada kesan pilih kasih dalam penegakan aturan di wilayah HGUperusahaan negara tersebut.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan