Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kontraktor Keruk Tanah Tanpa Izin, PTPN IV Pilih "Mikir" PMPRI Asahan: Segera Laporkan Atau Kami Demo

Redaksi - Kamis, 06 November 2025 23:25 WIB
Kontraktor Keruk Tanah Tanpa Izin, PTPN IV Pilih "Mikir" PMPRI Asahan: Segera Laporkan Atau Kami Demo

Asahan,asatupro.com-Dugaan pengerukan tanah tanpa izin di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau untuk proyek pembangunan Jembatan Sei Silau Barat–Prapat Janji senilai Rp 5,45 miliar, menuai sorotan tajam.

Komisi C DPRD Asahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyarankan agar pihak manajemen melaporkan kontraktor pelaksana proyek ke aparat penegak hukum. Namun, manajemen PTPN IV memilih untuk "melakukan kajian internal" terlebih dahulu.

"Kami akan melakukan kajian secara internal, termasuk aspek hukum dan administratif," ujar M. Zuhri Lumban Tobing, Asisten Personalia Kebun (APK) Sei Silau, mewakili manajemen, saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Zuhri menambahkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran atau kerugian yang signifikan terhadap perusahaan, maka langkah hukum akan ditempuh.

"Namun kami tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak agar pembangunan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan," katanya.

Baca Juga:

Sikap manajemen yang terkesan "menunggu" itu langsung dikritik oleh Ketua Pemuda Merah Putih Republik Indonesia (PMPRI) Asahan, Hendra Syahputra SP. Ia menilai PTPN IV bersikap ambivalen dan tidak adil.

"Kalau masyarakat nyuri berondolan, langsung ditangkap dan diproses hukum. Tapi ini jelas-jelas ada pengerukan tanah di dalam areal kebun, kok manajemen bilang mau kajian dulu? Itu sudah tak jelas," tegas Hendra.

Ia menegaskan, jika dalam beberapa hari ke depan pihak kebun belum juga mengambil langkah hukum, PMPRI bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi.

Baca Juga:

"Kami akan desak pihak kebun untuk melaporkan rekanan proyek itu. Jangan cuma tegas sama rakyat kecil. Kami sudah koordinasi dengan warga, dan semuanya siap turun aksi," ujarnya.

Hal senada disampaikan Heru Rahmadi, warga sekitar lokasi proyek.

"Kami sangat mendukung rencana aksi itu. Sudah seharusnya pihak kebun bertindak tegas dan melaporkan rekanan yang merugikan perusahaan," kata Heru.

Proyek pembangunan Jembatan Sei Silau Barat–Prapat Janji yang menelan anggaran lebih dari lima miliar rupiah itu kini menjadi sorotan publik.

DPRD dan masyarakat menuntut transparansi serta ketegasan dari pihak PTPN IV agar tidak ada kesan pilih kasih dalam penegakan aturan di wilayah HGUperusahaan negara tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Sekwan Diduga Asbun Soal Proyek Swakelola DPRD Padangsidimpuan,  Jawaban Berubah-ubah Usai Pintu Kamar Mandi Dipotong Agar Muat
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Cuan Banyak, Laba Bersih PalmCo Tembus 90,3 Persen
komentar
beritaTerbaru