Senin, 02 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Redaksi - Senin, 02 November 2026 14:14 WIB
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Khairul Muslim menerima formulir pendaftaran bakal calon Ketua DKP Sumut dari Ketua OC Konferprov PWI Sumut Rifki Warisan didampingi Sekretaris SC Riza Mulyadi di Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (2/11/2026).

Medan,asatupro.com-Senior Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Khairul Muslim, resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Senin (2/11/2026).

Formulir tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi.

​Rifki menjelaskan bahwa tahapan dan persyaratan calon Ketua DKP telah disesuaikan dengan Peraturan Organisasi (PO) PWI serta hasil keputusan panitia.

​Berikut adalah tahapan pelaksanaan KonferprovPWI Sumut:

Baca Juga:
  1. ​2–6 November 2026: Masa pendaftaran bakal calon
  2. ​7–8 November 2026: Perbaikan berkas dan pengumuman pendaftaran bakal calon
  3. ​10 November 2026: Pengiriman daftar nama bakal calon ke PWI Pusat
  4. ​21 November 2026: Pelaksanaan Konferprov di Medan

​Persyaratan Bakal Calon

​Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Ketua DKP meliputi:

  1. Merupakan Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya selama 5 tahun.
  2. Berusia minimal 40 tahun.
  3. Memiliki sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama.
  4. Pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.
  5. Melampirkan surat keterangan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  6. ​Menyampaikan surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik (parpol) maupun organisasi yang terafiliasi dengan parpol.
  7. ​Tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
  8. ​Menyerahkan surat pernyataan fakta integritas yang menyatakan siap menerima hasil KonferprovPWI Sumut.
  9. ​Menyampaikan surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Ketua DKP.
  10. ​Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.

​Rifki menambahkan, bakal calon Ketua DKP juga wajib melampirkan fisik Kartu PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi Anggota Biasa yang kartunya sedang dalam proses perpanjangan (masuk dalam DPS), dapat memberikan dukungan kepada bakal calon dengan menandatangani formulir dukungan resmi.

Baca Juga:

​Komitmen Khairul Muslim

​Khairul Muslim, yang lahir di Batubara, menyatakan saat ini tengah mempersiapkan seluruh berkas persyaratan untuk pencalonannya.

​"Insya Allah, kawan-kawan memberikan dukungan kepada pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral ini," ujar Khairul.

​Ia menegaskan pentingnya menjaga komitmen terhadap demokrasi di tubuh PWI—tentunya demokrasi yang berintegritas—mengingat DKP memiliki fungsi vital sebagai penegak moral dan penjaga Kode Etik Jurnalistik.

​Rekam Jejak Organisasi dan Profesi

​Khairul Muslim memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik dan keorganisasian, di antaranya:

  1. Anggota Biasa PWI Sumut (No. Kartu: 02.00.8758.98B, Media Membaranews.com)​Pimpinan Redaksi Media Bisanews.id dan Asatupro.com
  2. Redaktur Harian Medan Pos (1990–2015)
  3. ​Sertifikat Utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers (No: 9497-PWI/WU/DP/VIII/2015/04/10/66)
  4. ​Penguji UKW PWI-Dewan Pers
  5. ​Penerima Penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat
  6. ​Wakil Sekretaris PWI Sumut (2005–2010)
  7. ​Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut (2010–2015 & 2015–2020)
  8. ​Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan (2024–2029)
  9. ​Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (2000–2020)
  10. ​Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) (2025–2028).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Bank Mandiri Menghindar dari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Supremasi Hukum Masih Ada, Ustaz Zulkifli Rangkuty: Tidak Ada Istilah 'Percuma Lapor Polisi'
Diduga Judi Tembak Ikan AK Kembali Beroperasi Dengan Merek Stargim, Kinerja Kapolsek dan Kapolres Belawan di Pertanyakan!
Sukses Digelar Di Medan, Kongres Ke-I BSD Momentum Pererat Persaudaraan, Purnama Barus Terpilih Ketua Umum Baru
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Implementasi Program Poliran Tahap I, 64 Dari 94 Pencari Kerja Selesai Ikuti Pelatihan Di BBPVP Medan
komentar
beritaTerbaru