
Diduga 4 Aktivis Dipukuli Dalam Sel Tahanan Polres Padangsidmpuan, Penasihat Hukum : Siap - Siap Publik Mendengar Kabar Duka!
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimPenetapan atau persetujuan itu berdasarkan surat pengantar DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B – 174/GK-SU/XII/2024 dengan perihal penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Surat diterbitkan tanggal 31 Desember 2024 ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Sumut H. Musa Rajekshah dan Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah.
Data diperoleh yang dikutip dari Waspada Online, Rabu (1/1) surat DPD Golkar Sumut menerangkan, bahwa berdasarkan surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 dengan hal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.
DPD Golkar Sumut juga menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024. Hal itu berdasarkan bahwa dinyatakan Ketua DPRD Sumut merupakan anggota Forkopimda Sumut.
Sehingga DPD Golkar Sumut mengusulkan nama Erni Ariyanti SH, M.Kn ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut dan selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sebelumnya, berdasarkan proses administrasi, Erni Ariyanti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut atas persetujuan dari DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Penetapan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Namun DPD Golkar Sumut tidak menerbitkan surat pengantar ke Sekwan DPRD Sumut. Sehingga 4 Wakil Pimpinan DPRD Sumut menyurati DPP Partai Golkar dengan Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Selanjutnya DPP Partai Golkar kembali menerbitkan surat penjelasan atas penetapan Ketua DPRD Sumut dengan Nomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 diterbitkan tanggal 13 Desember 2024. Memakan waktu 18 hari, DPD Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Diketahui, lebih 3 bulan lamanya DPRD Sumut belum memiliki Ketua DPRD defenitif yang sebelumnya dijabat Ketua Sementara DPRD oleh Muhammad Rahmaddian Shah. Namun beriring waktu, DPP Golkar menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut.
Hasil Pemilu Caleg 14 Pebruari 2024 lalu, Erni Ariyanti yang berasal dari Dapil Sumut 6 meraih sebanyak 114.492 suara. Erni merupakan peraih suara terbanyak dari anggota DPRD Sumut yang berasal dari Partai Golkar.
Erni Ariyanti saat dihubungi, Rabu (1/1) terkait dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPD Golkar Provinsi Sumut tanggal 31 Desember 2024 mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah, DPD Partai Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut. Sebagai persyaratan administrasi telah terpenuhi. Untuk proses administrasi selanjutnya, kita serahkan ke sekretariat untuk ditindaklanjuti ke Mendagri," sebut Erni Ariyanti yang merupakan putri dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.(wol)**
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimSosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
NasionalPolsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
HukrimBayangan Perubahan Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
MedanTerkesan BPKS Sabang Tutup Mata Melihat Gajebo Bolong Bolong, Tiang Gajebo Keropos dan Gajebo Tumbang
DaerahAyam Kinantan vs Serigala Margonda Adu Strategi Dua Pelatih Asal Sumut di Liga Pegadaian
OlahragaDari Wisata Alam ke Wisata Haram Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
HukrimWalikota Sabang Diminta Untuk Copot PNS PPK Proyek BPKS Sabang, Digantikan Dengan PNS Yang Baru, Agar Terbuka Bukan Menutup Nutupi
DaerahNezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut &ldquoData Ini Menyesatkan Gubernur"
Medan