Selasa, 29 September 2026
HUT TNI KE 81

Upaya "Cerai" PT PSU vs Petani Sawit Madina Bikin Bingung KPPU

Hendrik Hutabarat - Selasa, 29 September 2026 16:06 WIB
Upaya "Cerai" PT PSU vs Petani Sawit Madina Bikin Bingung KPPU
Foto Tangkapan Layar
KPPU berupaya untuk memulihkan kemitraan antara PT PSU dengan para petani sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Medan, asatupro.com - Upaya "perceraian"
antara PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan para petani sawit plasma yang menjadi mitra di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bikin bingung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) Medan.

Pasalnya, KPPU Kanwil Medan yang memiliki wilayah kerja di kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang mencakup lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) itu justru ingin memperbaiki hubungan yang ada.

"Kami ingin memperbaiki kemitraan antara petani sawit dengan PT PSU," kata Ridho Pamungkas selaku Kepala KPPU Kanwil Medan kepada para wartawan di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Sumut, Selasa (29/9/2026) pagi.

Saat itu Ridho Pamungkas didampingi sejumlah pejabat terkait di KPPU Kanwil Medan seperti Hardianto sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum, Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Dewi Sibarani dari Kehumasan, dan lainnya.

Baca Juga:

Ridho Pamungkas menjelaskan, pihak petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Anugerah Lestari sudah berupaya keras ingin berpisah dari program kemitraan dengan pihak PT PSU.




"Untuk kemudian menjalin kemitraan dengan perusahaan sawit lainnya. Upaya "cerai" ini karena petani sawit merasa kecewa dengan PT PSU yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan kemitraan," ujar Ridho Pamungkas lagi.

Baca Juga:

Di sisi lainnya, Ridho bilang ada persoalan lain yang membuat kedua belah pihak bertikai, yakni soal siapa hutang-piutang ke Bank Mandiri dan siapa yang paling bertanggungjawab terhadap hal itu.

KPPU Kanwil Medan, ujar Ridho Pamungkas, berupaya mendalami konflik tersebut dan akan mencari solusi agar program kemitraan tetap bisa berjalan dengan sehat.

"Kalau pun program kemitraan di antara kedua belah pihak harus berakhir, diupayakan ada penyelesaian bersama seperti yang pernah kita lakukan terhadap petani sawit di Madina dengan perusahaan sawit swasta beberapa tahun yang lalu," ucap Ridho Pamungkas.

Perlu diketahui bahwa PT PSU adalah salah satu dari beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

BUMD ini sudah beberapa kali harus bersentuhan dengan kasus hukum, baik yang terkait pengelolaan perkebunan maupun dugaan praktik korupsi.

Sekadar mengingatkan, penyelesaian kemitraan beberapa waktu lalu yang dimaksud Ridho Pamungkas adalah konflik antara petani sawit di Madina yang tergabung dalam sebuah koperasi dengan PT Sago Nauli.




Kemitraan di antara keduanya harus berakhir dengan konflik dan akhirnya dibantuselesaikan oleh KPPU, termasuk ditangani langsung oleh Komisioner KPPU Pusat, di kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketimpangan Harga TBS di Pessel Sumbar Dipantau KPPU
PalmCo Manfaatkan Fasilitas Layanan Ekspor dari InaExport Kemendag
IPAL PKS Air Batu PTPN IV Regional 2 Beroperasi Normal
Masyarakat Percaya terhadap ITSI Medan, Ini Indikasinya
Belasan Juta Hektar Kebun Sawit Butuh SDM Unggul, ITSI Siap Berperan
Posisi Petani Sawit Lemah dan Sulit Bermitra, RSI Dorong USU Lakukan Ini
komentar
beritaTerbaru