Rabu, 05 Agustus 2026

Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut

Hendrik Hutabarat - Rabu, 05 Agustus 2026 15:51 WIB
Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut
Dok. Asatupro.com
NTP petani sawit di Sumut pada bulan Juli 2026 kembali menguat karena ditopang oleh kelapa sawit.
Medan, asatupro.com - Untuk kesekian kali keberadaan perkebunan kelapa sawit mampu menguatkan nilai tukar petani (NTP) petani secara umum di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada periode Juli 2026.

Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Misfaruddin, dalam paparan resminya, kemarin, mengatakan NTP Sumut pada Juli 2026 kembali menguat, naik sebanyak 0,52 persen menjadi 156,95.

"Tren positif ini didorong meningkatnya harga sejumlah komoditas unggulan pertanian dan perkebunan, terutama minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, harga getah karet, dan gabah," kata Misfaruddin.

Kata Misfaruddin, kenaikan NTP terutama ditopang membaiknya kinerja subsektor tanaman pangan yang meningkat 0,81 persen serta tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,02 persen.

Baca Juga:

"Sebaliknya, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni perikanan turun 0,43 persen, peternakan 1,06 persen, dan hortikultura 3,73 persen," tambah Misfaruddin.




Misfaruddin menjelaskan, NTP merupakan indikator yang menggambarkan daya beli petani di perdesaan melalui perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Baca Juga:

"Semakin tinggi nilai NTP, maka biasanya akan semakin baik pula kemampuan atau daya beli petani," jelas Misfaruddin.

Pada Juli 2026, ungkapnya, indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen menjadi 199,30. Kenaikan tersebut terutama dipicu menguatnya harga kelapa sawit, karet, dan gabah.

Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,12 persen menjadi 126,98.

Perubahan ini dipengaruhi perkembangan harga sejumlah komoditas dan biaya produksi, di antaranya bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah panen, bibit ayam ras pedaging, serta benih padi.

Selain NTP, BPS juga mencatat nilai tukar usaha petani (NTUP) meningkat 0,06 persen menjadi 160,68.




Kenaikan NTUP, bebernya lagi, juga didukung oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani serta naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).


"Kenaikannya sebesar 0,34 persen menjadi 124,04, dan ini seiring dengan kenaikan harga pupuk urea, kalium klorida, triple super phosphate (TSP), bensin, dan oli," tegas Misfaruddin

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum
Pengacara Kondang Pitra Romadoni Nasution Resmi Buka PKPA Himpunan Advokat Karya Indonesia
Mahasiswa CWE Peraih Beasiswa Sawit BPDP Jalani Magang mySAP365 AIX 2026
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
komentar
beritaTerbaru