"Semakin tinggi nilai
NTP, maka biasanya akan semakin baik pula kemampuan atau daya beli petani," jelas
Misfaruddin.
Pada Juli 2026, ungkapnya, indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen menjadi 199,30. Kenaikan tersebut terutama dipicu menguatnya harga kelapa sawit, karet, dan gabah.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,12 persen menjadi 126,98.
Perubahan ini dipengaruhi perkembangan harga sejumlah komoditas dan biaya produksi, di antaranya bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah panen, bibit ayam ras pedaging, serta benih padi.
Baca Juga:
Selain NTP, BPS juga mencatat nilai tukar usaha petani (NTUP) meningkat 0,06 persen menjadi 160,68.

Kenaikan NTUP, bebernya lagi, juga didukung oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani serta naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar