Jumat, 27 Juni 2025

Didukung BPDPKS, APKASINDO Sumut Gelar Lokakarya, Persoalan Ini yang Dibahas

Hendrik Hutabarat - Rabu, 30 Oktober 2024 11:29 WIB
Didukung BPDPKS, APKASINDO Sumut Gelar Lokakarya, Persoalan Ini yang Dibahas
Hendrik
Didukung penuh oleh BPDPKS, DPW APKASINDO Sumut menggelar lokakarya atau workshop terkait pengembangan UMKM berbahan baku kelapa sawit, Rabu (30/10/2024).

Medan, asatupro.com - Didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar lokakarya atau workshop bertajuk "Pemberdayaan UMKM dan Koperasi dalam Rangka Diversifikasi Produk Kelapa Sawit".

Ratusan petani sawit swadaya yang merupakan pengurus dan anggota APKASINDO Sumut dari berbagai kabupaten menghadiri lokakarya yang digelar di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (30/10/2024).

Lokakarya itu menghadirkan Ira Usdiana Saputri dari Divisi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) BPDPKS dan Tarsudi SP MSi dari Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Selain itu, hadir juga Aripay Tambunan selaku pengurus DPW APKASINDO Sumut sekaligus anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Alfi Syahrizal selaku Kepala Bappelitbang Sumut yang membuka secara resmi lokakarya tersebut.

Baca Juga:

Gus Dalhari Harahap SH selaku Ketua DPW APKASINDO Sumut dalam acara itu dalam kata sambutannya mengatakan bahwa lokakarya itu diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan penguatan kelembagaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekaligus, kata Gus Dalhari Harahap, sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan mengenai usaha - usaha yang dapat dilakukan untuk menambah pemasukan bagi para pekebun.

Dalam kesempatan itu diadakan juga perayaan secara sederhana hari ulangtahun ke-24 APKASINDO, dan ditandai dengan pemotongan kue dan dibagikan ke sejumlah tokoh yang hadir di acara tersebut.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu Gus Dalhari Harahap juga menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132/2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, sebagai pengganti Perpres Nomor 61/2015.

"Perpres 132 itu diteken tanggal 18 Oktober 2024, dua hari sebelum Pak Joko Widodo turun jabatan dari kursi Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024," ungkap Gus Dalhari Harahap.

"Saya tidak tahu apa urgensinya sehingga Perpres tersebut harus diteken beliau sebelum berakhir masa jabatannya, bukan oleh Presiden yang baru," kata Gus Dalhari Harahap.

Namun pastinya, kata dia, jika Perpres 132 itu sudah berlaku, maka BPDPKS akan berubah nama menjadi BPDP dan akan menampung urusan komoditas perkebunan lainnya seperti kelapa dan kakao.

Pihaknya menilai hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, mengingat persoalan perkebunan kelapa sawit pun banyak yang belum tuntas, termasuk di tingkat petani kelapa sawit.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Luarbiasa, ICRAF Sudah Bikin Petani Sawit di Kabupaten Labura Bahagia
Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Atasi Polemik 4 Pulau
Belajar Dari Kasus 4 Pulau: Ketika Netizen Menjadi Hakim
Terkait Proyek Anjungan di TMII, Kaban Penghubung Provsu Ichsannul Arifin Siregar Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Pemerasan ke Polres Metro
Dikenal Dermawan, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Diduga Kesandung Kasus
10 Destinasi Wisata Ikonik dan Populer di Sumatera Utara, Cocok Dikunjungi Saat Liburan Hari Raya Idul Fitri
komentar
beritaTerbaru