
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan.
Daerah"Perpres 132 itu diteken tanggal 18 Oktober 2024, dua hari sebelum Pak Joko Widodo turun jabatan dari kursi Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024," ungkap Gus Dalhari Harahap.
"Saya tidak tahu apa urgensinya sehingga Perpres tersebut harus diteken beliau sebelum berakhir masa jabatannya, bukan oleh Presiden yang baru," kata Gus Dalhari Harahap.
Namun pastinya, kata dia, jika Perpres 132 itu sudah berlaku, maka BPDPKS akan berubah nama menjadi BPDP dan akan menampung urusan komoditas perkebunan lainnya seperti kelapa dan kakao.
Pihaknya menilai hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, mengingat persoalan perkebunan kelapa sawit pun banyak yang belum tuntas, termasuk di tingkat petani kelapa sawit.
Baca Juga:
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan.
DaerahMaha Sendi Milala Sah Jadi Ketua DPD IPK Kabupaten Karo
DaerahPuskesmas Kecamatan Krueng Barona Jaya, kabupaten Aceh Besar setiap tahun masih terdapat 10 sampai 15 penderita DBD.
DaerahIkhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
NasionalKepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi "Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata" Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Universitas Satya Terra Bhi
MedanMusabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
Medan