Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
Deli Serdang,asatupro.com-Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita barang bukti narkotika.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama dengan personil Sat Narkoba dan personil dari BNNK Deli Serdang.
Sat narkoba melakukan penangkapan di 2 lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Jalan Bakaran Batu, Dusun II Kec. Tanjung Morawa petugas mengamankan pria berinisial AS alias Benget (35). Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.
Baca Juga:
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.
Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepada ketiga terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan dan dugaan keterlibatan pria tersebut. Ujara Kasat
Baca Juga:
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika d wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Petugas diharapkan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak tegas" jelasnya
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (Red/Tim)
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Perkuat Sinergi Hukum! Tim Jampidmil Kejagung Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres
Politik
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa