Rabu, 26 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Wadanden Gegana Satbrimob Poldasu Inspektur Upacara di SMA Plus Taruna Akterlis Medan

Khairuddin Tanjung - Selasa, 27 Januari 2026 11:07 WIB
Wadanden Gegana Satbrimob Poldasu Inspektur Upacara di SMA Plus Taruna Akterlis Medan
Wadanden Gegana Brimob Poldasu Menjadi Inspektur Upacara di SMA Plus Taruna Akterlis Medan. (Humas Poldasu).
Medan,asatupro.com-Wadanden Gegana Satbrimob Poldasu Kompol Budi Prayitno SH bertindak sebagai Inspektur upacara bendera di SMA Plus Taruna Akteris Medan, Senin (26/1).

Wadanden Gegana Satuan Brimob Polda Sumut mewakili Dansat Brimob Polda Sumut sebagai Inspektur Upacara diikuti seluruh taruna dan taruni para guru, serta staf sekolah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan cinta tanah air kepada para pelajar.

Kompol Budi Prayitno dalam amanatnya menekankan bahwa upacara bendera bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan sarana untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa serta membangun karakter generasi penerus yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

Ia mengajak para taruna dan taruni untuk menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam menata masa depan,"Melalui upacara bendera, kita belajar menghargai perjuangan para pahlawan sekaligus membentuk karakter diri. Disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar harus menjadi bekal utama para taruna dan taruni dalam meraih cita-cita dan menentukan arah hidup sejak dini," ujar Kompol Budi Prayitno.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rakorwas dengan SPPG Se-Sumatera Utara, Ombudsman: Tutup Permanen SPPG yang Menyebabkan Keracunan
Aktivis Sumut Desak Bupati Padang Lawas Copot Kades Gunung Malintang Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
SPS Aceh Kembali Dipimpin Mukhtaruddin Usman Melalui Musda III Kemaren
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
komentar
beritaTerbaru