DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Ia menilai penting untuk membedakan antara dugaan yang disampaikan ke ruang publik dan hasil proses hukum yang telah berjalan. "Semua sudah ada mekanismenya," katanya.
Saya percaya penegak hukum bekerja secara profesional dan berbasis fakta hukum." ujarnya.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, SP.d. menanggapi desakan Indonesian Anti Corruption Network (IACN) yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengusut pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut senilai Rp75 miliar.
Baca Juga:
Bapak Bupati Nias Utara mengatakan " Persoalan tersebut bukan hal baru dan telah lebih dahulu diproses oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara," sebutnya.
Bupati Nias Utara lebih lanjut menjelaskan bahwa laporan terkait pinjaman tersebut pernah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Bahkan, proses hukum itu telah berakhir dengan penghentian penyelidikan. "Kasus ini sudah lama digiring dan pernah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Penyelidikannya juga sudah dihentikan secara resmi," ujar Amizaro dengan nada tenang.
Amizaro menyebutkan, penghentian tersebut dituangkan dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan dengan nomor S.Tap/713.9/IX/2024/Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada tahun 2024.
Baca Juga:
Menurutnya, keputusan itu menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, Amizaro menegaskan dirinya tidak menutup diri terhadap proses hukum lanjutan. Ia menyatakan siap apabila di kemudian hari terdapat Novum Baru( bukti baru) yang kemudian dilaporkan kembali ke lembaga penegak hukum lain, termasuk KPK maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Kalau memang ada Novum baru dan diteruskan ke penegak hukum lainnya, tentu semua ada prosesnya. Saya siap mengikuti perkembangan itu," katanya. Sikap tersebut, menurut Amizaro, merupakan bentuk komitmennya sebagai kepala daerah untuk tetap menghormati supremasi hukum. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pembiayaan daerah, termasuk pinjaman ke perbankan, dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan tidak lepas dari koridor aturan yang berlaku.
IACN melalui pernyataan resminya mendesak KPK dan Kejagung untuk menyelidiki pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara ke Bank Sumut. Desakan itu didasarkan pada dugaan minimnya transparansi serta tidak dicantumkannya sejumlah pejabat daerah dalam dokumen perjanjian kredit, tutupnya.**
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah