HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Jakarta,asatupro.com-Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025), menyusul dinamika politik terkini.
Viva Yoga menegaskan, penonaktifan kedua legislator tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Tidak hanya PAN, Partai NasDem juga mengambil langkah serupa pada hari yang sama. Partai tersebut menonaktifkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut ucapan yang dinilai mencederai hati rakyat.
Langkah penonaktifan sejumlah anggota DPR RI dari PAN dan NasDem ini menjadi sorotan publik menjelang pembahasan kebijakan strategis pemerintah.
Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya partai menjaga marwah organisasi sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menuntut integritas wakil rakyat.
Baca Juga:
Dengan keputusan ini, DPR RI diperkirakan akan segera melakukan penyesuaian terkait keanggotaan fraksi. Publik menunggu tindak lanjut kedua partai terhadap proses pergantian antarwaktu (PAW) sesuai aturan perundang-undangan.
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Hukrim
Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Peristiwa