Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Jakarta,asatupro.com-Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025), menyusul dinamika politik terkini.
Viva Yoga menegaskan, penonaktifan kedua legislator tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Tidak hanya PAN, Partai NasDem juga mengambil langkah serupa pada hari yang sama. Partai tersebut menonaktifkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut ucapan yang dinilai mencederai hati rakyat.
Langkah penonaktifan sejumlah anggota DPR RI dari PAN dan NasDem ini menjadi sorotan publik menjelang pembahasan kebijakan strategis pemerintah.
Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya partai menjaga marwah organisasi sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menuntut integritas wakil rakyat.
Baca Juga:
Dengan keputusan ini, DPR RI diperkirakan akan segera melakukan penyesuaian terkait keanggotaan fraksi. Publik menunggu tindak lanjut kedua partai terhadap proses pergantian antarwaktu (PAW) sesuai aturan perundang-undangan.
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan