Standar Keberlanjutan Jadi Fondasi Bisnis bagi PalmCo
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tengah merumuskan perbaruan sistem terkait penerimaan siswa pada tahun ajaran baru untuk 2025/2026. Pemerintah dipastikan akan lakukan sejumlah perubahan, salah satunya penyebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diganti.
Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto mengungkapkan kalau istilah peserta didik akan diganti menjadi murid karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.
"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.
Baca Juga:
"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.
Perubahan itu juga sekaligus sebagai respons dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.
"Memang selama ini temuanya dimanipulasi tempat tinggal, dari pada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, itu kita antisipasi juga," ucap Biyanto.
Baca Juga:
Kemudian sistem perbaruan lainnya juga terkait dengan afirmasi pelibatan sekolah swasta. Sehingga proses SPMB nantinya tidak hanya dilakukan sekolah negeri, tapi juga oleh swasta, secara bersama-sama.
"Yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Berbagai konsep baru tersebut saat ini masih dirumuskan oleh Dikdasmen dan rencananya menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo yang dibahas dalam rapat terbatas hari ini, Rabu (22/1/2025).
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim