Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Jakarta,asatupro.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tengah merumuskan perbaruan sistem terkait penerimaan siswa pada tahun ajaran baru untuk 2025/2026. Pemerintah dipastikan akan lakukan sejumlah perubahan, salah satunya penyebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diganti.
Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto mengungkapkan kalau istilah peserta didik akan diganti menjadi murid karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.
"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.
Baca Juga:
"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.
Perubahan itu juga sekaligus sebagai respons dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.
"Memang selama ini temuanya dimanipulasi tempat tinggal, dari pada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, itu kita antisipasi juga," ucap Biyanto.
Baca Juga:
Kemudian sistem perbaruan lainnya juga terkait dengan afirmasi pelibatan sekolah swasta. Sehingga proses SPMB nantinya tidak hanya dilakukan sekolah negeri, tapi juga oleh swasta, secara bersama-sama.
"Yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Berbagai konsep baru tersebut saat ini masih dirumuskan oleh Dikdasmen dan rencananya menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo yang dibahas dalam rapat terbatas hari ini, Rabu (22/1/2025).
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Nasional
Pemerintah Aceh terus berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global
Daerah
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Aceh Selatan.
Daerah
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang &ndash Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Daerah
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Daerah
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Hukrim
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!
Nasional
TokohTokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada
Daerah