Sabtu, 19 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital

Jalaluddin Lase - Jumat, 18 September 2026 22:25 WIB
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
Isu AI dan industri media sendiri telah menjadi perhatian KPPU dalam sejumlah kegiatan sepanjang 2026. KPPU sebelumnya berdiskusi dengan AMSI, Dewan Pers, pakar, kementerian dan lembaga terkait, serta menggelar policy dialogue untuk membahas persoalan seperti zero-click search, ketimpangan posisi tawar antara platform dan media, penggunaan konten jurnalistik untuk AI, hingga efektivitas regulasi yang ada.

KPPU juga mempelajari sejumlah pendekatan di negara lain, antara lain Australia, Kanada, Prancis, Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Afrika Selatan. Dalam bahan kajian KPPU, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan trafik. Relasi antara AI dan perusahaan media juga menyentuh isu free-riding, ketimpangan posisi tawar, ketidakjelasan batas penggunaan wajar (fair use), serta celah regulasi terkait crawling dan pemanfaatan konten oleh AI.

Sejumlah kementerian/lembaga yang terlibat dalam policy dialogue KPPU juga melihat masih adanya ruang untuk memperkuat kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital, misalnya, membahas opsi seperti value sharing, transparansi, dan penyesuaian regulasi ekonomi digital.

Sementara itu, Kementerian Hukum tengah mendorong pembaruan kerangka hak cipta yang antara lain membahas penggunaan karya jurnalistik dan mekanisme kompensasi.Pertemuan KPPU dan AMSI kali ini menjadi bagian dari proses tersebut. Kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi agar perubahan yang terjadi di industri media digital dapat dipahami secara lebih utuh.

Baca Juga:

Bagi KPPU, pendalaman berbasis data akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan yang dimiliki, baik melalui kajian dan advokasi maupun penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran persaingan usaha.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Lobi Kesehatan di Jakarta, Bupati Vickner Kawal Revitalisasi RSUD Sidikalang Hingga Pustu
Bentuk Dukungan ke IMT-GT ke-32, Komunitas Pengungsi Somalia di Medan Batalkan Aksi Unjuk Rasa
Dari Zoom Meeting ke Aksi Nyata, Bapenda Dairi Siapkan Strategi Optimalisasi Aset Daerah
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape "Getar" di Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru