KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Momentum 'September Hitam' kembali menjadi pemicu refleksi sejarah sekaligus sarana evaluasi kritis terhadap jalannya pemerintahan. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini guna mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara objektif, berbasis data, serta terstruktur.
Istilah September Hitam sendiri merujuk pada ingatan kolektif masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat HAM atas berbagai tragedi kekerasan serta pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia yang belum terselesaikan.
Beberapa di antaranya meliputi Tragedi Tanjung Priok (12 September 1984), pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib (7 September 2004), hingga Tragedi Semanggi II (24 September 1999).
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa evaluasi terhadap pemerintahan yang berjalan sejak Oktober 2024 ini tidak boleh terjebak dalam perdebatan partisan antara pendukung dan penentang.
Baca Juga:
"Ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup dilihat dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, transparansi anggaran, akuntabilitas, supremasi hukum, serta kemampuan mencegah konflik kepentingan," tegas Jansen.
Soroti Korupsi, PSN, dan Supremasi Sipil
GMNI Jakarta Timur menyoroti sejumlah indikator penting, salah satunya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, skor Indonesia merosot tiga poin menjadi 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara.
Baca Juga:
Kondisi ini diperparah oleh munculnya kasus hukum pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, diterpa kasus dugaan korupsi tata kelola tahun 2025–2026 yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional pada 3 Juni 2026, diikuti penetapan tersangka dari pihak swasta berinisial GHS pada 18 Juni 2026.
Selain MBG, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga mendapat perhatian. GMNI menyoroti keterlibatan unsur TNI-Polri dalam penyiapan pengawak 80.000 KDKMP. Jansen mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi merupakan ruang sipil, sehingga keterlibatan militer harus memiliki batas yang jelas demi menjaga supremasi sipil.
Di sektor peradilan, penanganan kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri juga menjadi catatan kritis. Meski permohonan praperadilannya ditolak pada 27 Agustus 2026, publik didorong untuk terus mengawal pengusutan aktor intelektual di balik kasus bernilai fantastis tersebut.
Catatan Tindakan Represif Aparat
GMNI Jakarta Timur turut menyoroti penanganan aksi demonstrasi oleh aparat keamanan sepanjang 2025 hingga 2026. Data Amnesty International mencatat setidaknya 4.194 orang ditangkap pada gelombang demonstrasi 25 Agustus–1 September 2025, dengan 959 orang ditetapkan sebagai tersangka (termasuk 295 anak-anak), serta 1.036 korban kekerasan. Dugaan penggunaan kekuatan berlebihan ini berulang pada aksi 27–28 Agustus 2026, ditambahi isu keterlibatan ormas seperti pam Swakarsa yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Jansen mengimbau agar gerakan massa dan demonstrasi kritis tetap fokus pada substansi dan tidak terprovokasi.
"Kritik dan demonstrasi skala besar harus terus dilakukan secara masif, tetapi wajib menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang menginginkan kondisi chaos demi agenda politik terselubung," pungkasnya.
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur
Atas berbagai persoalan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan 6 poin pernyataan sikap:
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Hukrim
Diduga Terlibat JualBeli Proyek & Fee 10, GMPETSU Desak Wali Kota Medan Copot Kadis SDABMBK dan Minta APH Tangkap Oknum FR
Hukrim
Pererat Sinergitas, Kalapas Alexander Lisman Putra Gelar Coffee Morning dan Sarapan Bersama Insn Pers
Daerah