Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB SUMUT) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menyusul pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhanbatu, Kamis (9/07/2026).
Dalam pengungkapanc tersebut, polisi mengamankan seorang oknum petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Aparat juga menyita sekitar 250 gram sabu serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Harian KMMB SUMUT, Hendra, menilai pengungkapan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Ia menyatakan pihaknya menolak apabila penyelesaian kasus hanya berhenti pada sanksi administratif.
"Menurut kami, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Kami meminta aparat mengungkap apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka pengawasan internal juga harus dievaluasi," ujar Hendra.
Baca Juga:
Hendra juga meminta Kemenimipas RI melakukan pemeriksaan terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas pengawasan di Lapas Labuhan Bilik. Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap petugas yang telah diamankan, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.
KMMB SUMUT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemenimipas RI, yaitu:
Melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Labuhan Bilik sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Melaksanakan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Menempatkan pimpinan lapas yang dinilai memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan dalam memperkuat pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain itu, KMMB SUMUT meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum," tegas Hendra.
Di akhir pernyataannya, Hendra menyampaikan bahwa KMMB SUMUT akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Kemenimipas RI.
"Apabila tidak ada langkah tegas dari Kemenimipas RI, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi di Jakarta sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan," tutup Hendra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait tuntutan yang disampaikan KMMB SUMUT. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah