Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 11 Juli 2026 11:11 WIB
FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Menyampaikan Bahwa Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Jakarta,asatupro.com-Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan keputusan pribadi yang diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, di tengah adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kejaksaan menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," demikian substansi penjelasan yang disampaikan pihak Kejaksaan.

Baca Juga:

Pengunduran diri seorang pejabat setingkat Jampidsus tentu menjadi perhatian publik mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi berskala besar yang selama ini menjadi sorotan nasional.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah maupun langkah lanjutan terkait pengisian jabatan Jampidsus.

Perkembangan ini diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai kalangan, mengingat kesinambungan penanganan perkara-perkara strategis di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Red/Tim)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
"Anda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!" Prabowo Ingatkan Aparat Negara: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan
Diduga Ada Celah Pengawasan, KMMB SUMUT Desak Pembenahan Total Lapas Labuhan Bilik
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih: Ada Perbedaannya
komentar
beritaTerbaru