Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Jakarta,asatupro.com-Sejatinya aparat dalam suatu negara dibangun untuk melindungi rakyat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat. Sebagai alat negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) memiliki mandat konstitusional untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan juga pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan tindakan represif oleh oknum aparat merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.
Berbagai data menunjukkan bahwa praktik kekerasan aparat masih menjadi persoalan serius. Komnas HAM mencatat pada 2023 terdapat 2.753 pengaduan HAM, dengan 771 pengaduan ditujukan kepada Polri, menjadikannya institusi yang paling banyak diadukan masyarakat. Selain itu, sepanjang 1 Januari 2020–24 Juni 2024, Komnas HAM menerima 282 laporan dugaan penyiksaan, di mana 176 kasus (sekitar 62%) diduga dilakukan oleh anggota Polri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan wewenang belum terselesaikan secara sistemik.
Temuan organisasi masyarakat sipil juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. KontraS mencatat selama Juli 2023–Juni 2024 terjadi 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dengan 754 korban luka dan 38 korban meninggal dunia.
Pada periode Juli 2024–Juni 2025, KontraS kembali mencatat 602 peristiwa kekerasan, meliputi penembakan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa aksi, hingga dugaan extrajudicial killing yang menyebabkan 40 korban meninggal dunia. Bahkan hingga Mei 2026, Komnas HAM masih menerima 151 aduan dugaan penyiksaan, yang menunjukkan bahwa praktik kekerasan aparat belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Baca Juga:
Ditengah tingginya catatan pelanggaran tersebut, UU Nomor 5 Tahun 2026 yang baru saja disahkan pada 17 Juni 2026 justru memunculkan persoalan baru. Sejumlah ketentuan dinilai memperluas kewenangan Polri seperti bertambahnya ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, perluasan tugas dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, serta kenaikan batas usia pensiun yang dinilai belum didasarkan pada kajian yang terbuka mengenai kebutuhan organisasi dan reformasi kelembagaan.
Kebijakan tersebut berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan, mempersempit ruang promosi bagi personel muda, serta mengalihkan fokus reformasi dari peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas menuju perluasan kewenangan institusi.
Sebagaimana Bung Karno mengingatkan bahwa kekuasaan negara harus diabdikan kepada rakyat, maka kekuatan POLRI tidak boleh diukur dari luasnya kewenangan ataupun panjangnya masa jabatan, melainkan dari tingkat kepercayaan publik yang dibangun melalui penegakan hukum yang adil, profesional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri merupakan kebutuhan mendesak demi mewujudkan kepolisian yang demokratis dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Atas kesadaran ideologis, dalam melihat situasi maupun kondisi dalam Analisa yang objektif maka kami DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi AnakAnak
Pendidikan