Minggu, 31 Mei 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 14 April 2026 20:20 WIB
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit

Medan,asatupro.com-Gelombang laporan polisi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla, dinilai tidak mewakili suara umat, melainkan hanya mencerminkan kepentingan kelompok pelapor itu sendiri.

Faktanya, hingga laporan tersebut disampaikan ke publik melalui media, tidak terlihat adanya partisipasi luas dari masyarakat umum, termasuk umat Kristen Protestan maupun Katolik di akar rumput. Tidak ada gelombang laporan serupa dari warga biasa di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Hal ini mengindikasikan bahwa gerakan pelaporan tersebut lebih bersifat elitis dan sarat muatan politik, bukan representasi aspirasi umat atau rakyat secara luas.

Di tengah polemik tersebut, masyarakat justru menghadapi persoalan yang jauh lebih mendesak, yakni tekanan ekonomi akibat dinamika global. Melemahnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp17.105 per dolar AS pada penutupan pasar spot, Senin (13/04/2026), menjadi kekhawatiran nyata dibandingkan polemik potongan video ceramah yang dipolitisasi.

Baca Juga:

Selain itu, ketegangan geopolitik global seperti konflik antara Iran dengan Israel serta keterlibatan Amerika Serikat turut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia dan bahan turunan seperti plastik. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

Dalam situasi seperti ini, peran elit ormas seharusnya diarahkan untuk membantu pemerintah dan mem¹perkuat solidaritas nasional, bukan memperkeruh suasana melalui langkah-langkah yang berpotensi memecah perhatian publik.

Sebagai warga negara Indonesia beragama Kristen Protestan, ditegaskan bahwa tidak ada satu pun ormas yang berhak mengatasnamakan seluruh umat dalam menyampaikan sikap, terlebih dalam isu yang telah dipolitisasi. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan sikap secara pribadi tanpa membawa nama organisasi atau komunitas secara sepihak.

Baca Juga:

Oleh karena itu, pimpinan ormas diharapkan lebih bijak dan tidak gegabah dalam mengambil langkah, serta memastikan setiap sikap organisasi didasarkan pada keputusan bersama, bukan kepentingan sesaat atau kelompok tertentu.

Sudah saatnya menghentikan klaim sepihak atas nama umat. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara jujur, proporsional, dan bertanggung jawab, demi menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hati Hati Orang Minta Bantuan Melalui WA Padahal Tidak Dikenal. Diduga Aksi Penipuan Beredar di Medsos
Ketua Umum DPP GPIE Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030
Otten Coffee Buka Kopi Fest Indonesia 2026 Medan dengan Kompetisi Global
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya
Dugaan Penyalahgunaan Pod Getar di Munas HIPMI Viral, AKTA Desak APH Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru