DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Tanah Kato,asatupro.com-Perambahan hutan lindung Uruk Si Pitu Merga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus berlangsung secara brutal dan terang-terangan. Padahal, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titik Soeharto), telah menegaskan tidak boleh ada lagi penebangan kayu di kawasan hutan lindung, termasuk dengan dalih perluasan lahan pertanian.
Penegasan tersebut disampaikan langsung di hadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Senayan, Jakarta, pada 4 Desember 2025. Namun, peringatan keras itu seolah diabaikan oleh para pelaku perusakan hutan di Uruk Si Pitu Merga.
Akibat aktivitas ilegal tersebut, ancaman bencana longsor dan banjir kini menghantui warga sekitar. Berdasarkan temuan lapangan, sejak Oktober hingga Desember 2025, diperkirakan ribuan meter kubik kayu jenis pinus (tusam) dan kayu keras lainnya telah dikeluarkan dari kawasan hutan lindung.
Menanggapi pemberitaan di sejumlah media, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, S.Sos., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 22 batang kayu pinus di area hutan lindung, meskipun saat itu tidak ditemukan aktivitas penebangan secara langsung.
Baca Juga:
Hari Novianto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pembalakan liar tersebut.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang lebih mencengangkan. Tim investigasi penyelamat hutan lindung menemukan satu unit excavator dan satu unit loader sedang beroperasi memindahkan kayu-kayu hasil tebangan. Bahkan, jalan selebar sekitar 8 meter telah dibuka dan menembus hingga ±60 meter ke dalam kawasan hutan lindung.
Padahal, saat survei pada Oktober lalu, jalan tersebut hanya mencapai wilayah perladangan masyarakat. Kini, jalur tersebut jelas-jelas telah masuk ke kawasan hutan lindung Uruk Si Pitu Merga.
Baca Juga:
Excavator diduga digunakan untuk membuka akses jalan, sementara loader mengangkut kayu hasil tebangan. Ironisnya, BBM yang digunakan untuk operasional alat berat tersebut diduga menggunakan BBM bersubsidi, yang secara hukum dilarang digunakan untuk kegiatan industri.
Dari hasil penelusuran dan sumber terpercaya menyebutkan di lapangan, pelaku utama penebangan liar diduga berinisial Sihot alias Tang. Ia disebut-sebut dibantu oleh Ketua BPD Desa Pernantin, berinisial Sako alias Mas, serta Sekretaris Desa Pernantin, Jon alias Son.
Atas temuan ini, masyarakat mendesak Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk segera menindaklanjuti surat tanggapan tertanggal 10 Desember 2025 dengan langkah hukum nyata.
Lebih jauh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diminta segera menurunkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, guna memeriksa para terduga pelaku, menyita alat berat, serta menindak tegas jaringan perusakan hutan lindung tersebut.
Jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan, bencana ekologis tinggal menunggu waktu, dan keselamatan warga sekitar menjadi taruhannya.
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah