Kamis, 27 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Perintah Prabowo ke Menhut: Periksa Toba Pulp Lestari Terkait Banjir

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 08:45 WIB
Perintah Prabowo ke Menhut: Periksa Toba Pulp Lestari Terkait Banjir
Kondisi jalan lintas Tarutung-Padang Sidempuan kilometer 12 hingga Batu Jomba, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025).

Jakarta,asatupro.com-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapatkan perintah khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari ini," katanya di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.

"Nanti Insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Toba Pulp Lestari telah buka suara terkait tudingan sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. Perseroan membantah tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

INRU menjelaskan seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Dari total areal 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Baca Juga:

"Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH," sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (2/12/2025).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
81 Tahun Indonesia Merdeka : Momentum Evaluasi Total Prabowo-Gibran
Prabowo: Kita Harus Dikritik, Tapi Juga Harus Kerja Cepat buat Rakyat
KADIN Gelar HUT dan Rapimprov Serentak, Ini yang Diharapkan
MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan
komentar
beritaTerbaru