Abdul Aziz: Sesuai Keputusan MA, Kembalikan 47.000 Ha Kebun Sawit Rakyat Palas dan Paluta
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Baca Juga:Sementara itu, Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan pra-bencana meliputi pembentukan Desa Tangguh Bencana, pemasangan Automatic Water Level Recorder (AWRL) hingga penyediaan logistis tanggap darurat dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pihak swasta. Kegiatan pra-bencana lainnya yang telah dilakukan diantaranya menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan kesiapsiagaan bencana ke sekolah dan berbagai layanan kesehatan.Uka menegaskan, pihaknya sepakat terkait kolaborasi pentahelix masih perlu terus dilakukan. Kendati, kolaborasi tersebut masih lebih banyak dilakukan dalam kegiatan saat dan pasca bencana, ketimbang kegiatan pra-bencana. "Berbagai kolaborasi telah coba diinisiasi oleh BPBD Kabupaten Bandung dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik dengan melibatkan antar perangkat daerah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, maupun media," ungkapnya.Dalam kesempatan tersebut, Uka juga menegaskan, dalam mengupayakan kegiatan pra-bencana yang lebih optimal pihaknya memerlukan dukungan baik dari segi sistem yang kuat, kebijakan yang tepat hingga infrastruktur yang memadai.
Baca Juga:"Namun, dalam mengoptimalkan kegiatan pra-bencana ini, Kita membutuhkan dukungan sistem yang kuat, termasuk kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai, dan kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, serta masyarakat," pungkasnya.
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim
Dari Live TikTok ke Sel Tahanan, Konten Kreator di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Yesus
Hukrim
Hari Sumpah Pemuda ke98, Menpora Ajak Pemuda Dairi Bangun Indonesia dengan Pengabdian Nyata
Nasional
Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang Naik 46 Persen
Daerah