
Gas LPG 3Kg Langka Mencapai 40 Ribu, Ketua PSI Padang Sidempuan Minta Pemerintah Jangan Diam
Gas LPG 3Kg Langka Mencapai 40 Ribu, Ketua PSI Padang Sidempuan Minta Pemerintah Jangan Diam
DaerahBaca Juga:Maurits menjelaskan, kebijakan opsen akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang. Untuk itu, Pemprov Papua Barat perlu mempersiapkan pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB, sementara Pemerintah Kabupaten/Kota perlu mempersiapkan pelaksanaan opsen MBLB. Sinergi antarlevel pemerintahan sangat diperlukan dalam proses ini.Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, menyiapkan sistem informasi yang menyediakan rekapitulasi data wajib pajak, pelaporan penerimaan pajak, dan piutang pajak yang dapat diakses secara real-time. Kedua, menyiapkan data wajib pajak serta potensi penerimaan pajaknya untuk diberikan kepada penerima opsen sebagai dasar penetapan target penerimaan opsen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Ketiga, melakukan uji coba pelaksanaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen pajak MBLB bersama bank persepsi yang menjadi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).Maurits menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah kabupaten/kota akan menerima 66 persen dari total PKB terutang. Angka ini, kata dia, cukup besar sebagai sebuah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:"Misalnya dibayarkan PKB sebesar 1 juta, maka 660 ribu atau 66 persen dari 1 juta itu diterima langsung oleh kabupaten/kota tempat kendaraan bermotor terdaftar. Maka nanti sinergi ini kami mendorong agar kabupaten/kota juga melakukan verifikasi data kendaraan yang selama ini masih PB (plat nomor Papua Barat-red) maka diarahkan ke PY (plat nomor Papua Barat Daya-red). Jadi biar nanti masuk menjadi PAD provinsi dan kabupaten/kota," tandas Maurits.Maurits pun mengapresiasi acara kali ini. Menurutnya, forum ini sangat strategis untuk membangun sinergisitas dan koordinasi bersama Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat dalam merumuskan kebijakan dan langkah lebih lanjut terkait opsen PKB dan opsen BBNKB."Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Opsen ini merupakan kebijakan baru sesuai amanat UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah-red). Opsen merupakan pengganti bagi hasil pajak yang sebelumnya dilakukan secara triwulanan," tandasnya.
Gas LPG 3Kg Langka Mencapai 40 Ribu, Ketua PSI Padang Sidempuan Minta Pemerintah Jangan Diam
DaerahMulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
HukrimTokoh masyarakat Barsela., H Yuslan Thamrin, mendukung sepenuhnya langkah Bupati Aceh Barat, H Tarmizi.
NasionalOTT KPK di Medan, Sejumlah Pihak Terjaring Operasi Senyap
MedanMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Sayonara Coblosan 5 Kotak Suara
NasionalMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada
NasionalDana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiFROMPER Sekolah Gratis di Sumut Harus Modern dan Berkualitas, Bukan Sekadar Bebas SPP
MedanICRAF dinilai Bupati Labura telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan petani kelapa sawit.
BeritaAjang Kreativitas Siswa/i SD Negeri 4 Abiansemal Dengan Tema "Fouras Creative Movement" Sukses Digelar
Daerah