Senin, 30 Juni 2025

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Sinergi Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 25 Oktober 2024 23:01 WIB
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Sinergi Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024
Foto : Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
Maurits menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah kabupaten/kota akan menerima 66 persen dari total PKB terutang. Angka ini, kata dia, cukup besar sebagai sebuah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Misalnya dibayarkan PKB sebesar 1 juta, maka 660 ribu atau 66 persen dari 1 juta itu diterima langsung oleh kabupaten/kota tempat kendaraan bermotor terdaftar. Maka nanti sinergi ini kami mendorong agar kabupaten/kota juga melakukan verifikasi data kendaraan yang selama ini masih PB (plat nomor Papua Barat-red) maka diarahkan ke PY (plat nomor Papua Barat Daya-red). Jadi biar nanti masuk menjadi PAD provinsi dan kabupaten/kota," tandas Maurits.

Maurits pun mengapresiasi acara kali ini. Menurutnya, forum ini sangat strategis untuk membangun sinergisitas dan koordinasi bersama Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat dalam merumuskan kebijakan dan langkah lebih lanjut terkait opsen PKB dan opsen BBNKB.

"Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Opsen ini merupakan kebijakan baru sesuai amanat UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah-red). Opsen merupakan pengganti bagi hasil pajak yang sebelumnya dilakukan secara triwulanan," tandasnya.

Baca Juga:
Sumber
: Puspen Kemendagri
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Pulau Di Singkil Masuk Sumut, Ikhyar Velayati : Kemendagri hanya Bawa Peta Tetapi Lupa Baca Arsip
Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022
Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi Dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi Bagi Ormas Yang Melanggar Aturan
Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA : Data Wilayah Mutakhir Kunci Pembangunan dan Pelayanan Publik
Siapa Dalang dibalik Karut-marut Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 ?
Dukung Swasembada Pangan 2025, Kemendagri Mantapkan Kesiapan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
komentar
beritaTerbaru