Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Pantauan langsung di lapangan, terlihat untuk masing-masing ruas jalan terdapat 5 unit tiang yang berdiri merupakan iklan salah satu merek rokok ternama dan produk alat isap rokok elektrik.
Seperti di jalan Letda Sujono Medan, tepatnya sebelum gerbang pintu Tol Bandar Selamat, tiang - tiang reklame iklan rokok tersebut sangat jelas berada di atas fasilitas umum trotoar dan di badan jalan yang juga termasuk zona larangan.
Baca Juga:
Ada lagi di Jalan Guru Patimpus Medan, tepatnya sebelah kanan jalan sebelum lampu merah Bundaran SiB, terdapat lima unit tiang terpampang iklan Perangkat pemanas tembakau BONDS by IQOS diduga menggunakan kontruksi ditempatkan tepat di sisi dalam trotoar dan ditempel di tiang listrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, perusahaan pemilik tiang reklame tersebut diketahui milik Sumo Advertising (PT. Sumo Internusa Indonesia) yang merupakan salah satu perusahaan advertising ternama di Medan.
Sementara itu, jika dilihat dari informasi https://jdih.medan.go.id terhadap Peraturan Walikota No.17 Tahun 2019, tentang penataan reklame Bab X pasal 18 ayat 4 disebutkan, dilarang mendirikan/menempatkan papan reklame pada badan jalan atau melintang diatas jalan, ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas reklame, dan ayat 5 a, yang berbunyi bagi reklame berkontruksi dilarang menyelenggarakan reklame pada ruang manfaat jalan seperi trotoar.
Baca Juga:
Kembali menanggapi hal tersebut, Ikwal Pasaribu, Ketua Komunikasi, Informasi, dan Telekomunikasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai papan reklame rokok itu telah mengganggu pemandangan atau wajah Kota Medan.
Ia mengatakan sesuai Perda, segala bentuk reklame dilarang untuk didirikan di atas trotoar yang merupakan tempat pejalan kaki bagi masyarakat, sehingga perlu ada ketegasan dari Walikota Medan Rico Waas untuk segera memerintahkan sat pol PP membongkar tiang-tiang tersebut diduga tak sesuai aturan.
"Satpol PP Medan harusnya dapat proaktif dalam menjalankan tugasnya dengan memeriksa tiang reklame yang melanggar aturan. Jangan sampai adanya dugaan main mata antara petugas dengan perusahaan advertising sehingga penindakan tidak dilakukan . "Kata Ikwal Pasaribu kepada wartawan. Sabtu,13 April 2025.
Ia menambahkan, Wali Kota Medan jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan, sehingga kota Medan kedepannya menjadi kota yang lebih maju, lebih bersih dengan tatanan kotanya yang lebih baik lagi. Segera bongkar tiang reklame yang tidak sesuai aturan dan menganggu estetika Kota Medan.
"Kita ingin Kota Medan memiliki tatanan Kota yang lebih tertata dengan rapi, tidak semeraut akibat tiang-tiang reklame yang berdiri tegak dimana-mana tanpa ada pengawasan dan penegakan hukum, sehingga penertiban segera dilakukan. Tutupnya.
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional