Minggu, 01 Juni 2025

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Berjalan Sukses

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 30 Mei 2025 17:36 WIB
Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Berjalan Sukses
Camat Medan Kota Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP Didampingi Ibu Lurah Latifah Anum, S.H, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kelurahan/Kecamatan (BPK) Serta Tokoh Masyarakat Saat Menggelar Rapat Koperasi Merah Putih Pada Hari Jumat (30/05/2025) Bertempat di Kantor Aula Kecamatan Medan Kota.
Medan,asatupro.com-Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Provinsi Sumatera Utara, menggelar musyawarah Kelurahan Pusat Pasar dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Jumat (30/05/2025) bertempat di Kantor Aula Kecamatan Medan Kota.

Rapat ini di gelar dalam rangka menindaklanjuti program kementrian desa, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Yang dihadiri oleh Camat Medan Kota Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP yang didampingi ibu lurah Latifah Anum, S.H, Ketua dan anggota badan permusyawaratan kelurahan/kec (BPK) serta tokoh masyarakat, Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan rapat.

Dalam arahannya Camat Medan Kota yang didampingi buk Lurah Latifah Anum, S.H menyampaikan pentingnya kehadiran koperasi di desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi yang dikelola secara mandiri dan kolektif oleh masyarakat.

Berdirinya Koperasi di desa/kelurahan sangat penting, sebagai wujut lembaga ekonomi yang nantinya mampu mensejahterakan masyarakat desa. Koperasi harus dikelola secara bersama dan mandiri," ujar Latifah Anum, S.H Lurah Pusat Pasar.

Iya juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan profesionalisme harus menjadi dasar dalam pengelolahan koperasi, agar tujuan pembangunan ekonomi desa/kelurahan dapat tercapai secara berkelanjutan.

Baca Juga:

"Namun tranparansi dan profesional juga tidak kalah penting dalam mengelola usaha koperasi yang mandiri." Tambahnya.

Latifah Anum, S.H mengingatkan agar dalam proses pembentukan koperasi merah putih nantinya, seluruh pihak memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk terkait sumber permodalan, perekrutan anggota, dan struktur kepengurusan.

"Rapat berlangsung lancar dan produktif, dari pantauan awak media yang bertugas dilokasi, forum musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk koperasi merah putih di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, selanjutnya proses pembentukan koperasi akan mengikuti tahapan administratif dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari program stategis pemerintah pusat, dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan

Dengan adanya koperasi yang berbasis gotong-royong dan partisipasi warga, diharapkan masyarakat desa/kelurahan mampu menciptakan sistem ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah kelurahan pusat pasar optimistis langka ini dapat menjadikan pondasi penguatan ekonomi lokal berbasis kelompok.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keberpihakan Kepada Pelapor Sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam
Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kampung Belutu Kabupaten Siak Berjalan Dengan Lancar
Bank Sumut Siap Fasilitasi Pembiayaan UMKM, Pelaku Usaha Pasca Pandemi dan Lebaran
Mayoritas Diisi Generasi Tua, Milenial dan Gen Z Tidak Minati Koperasi Pertanian  dan Perkebunan Sawit
komentar
beritaTerbaru