Rabu, 08 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo: Warga Medan Diminta Lebih Tertib Dalam Berkendara, Tilang Elektronik Kembali Aktif

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 22 Mei 2026 13:13 WIB
Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo: Warga Medan Diminta Lebih Tertib Dalam Berkendara, Tilang Elektronik Kembali Aktif
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Medan,asatupro.com-Warga Kota Medan kini diminta lebih tertib dan disiplin saat berkendara. Praktik parkir sembarangan hingga berbagai pelanggaran lalu lintas mulai ditindak tegas melalui penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penindakan dilakukan menggunakan kamera statis maupun perangkat ETLE Mobile Handheld yang dibawa langsung oleh petugas di lapangan, pada Jum'at.(22/05/2026).

Setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu razia konvensional di jalan raya.

Kasat Lantas Sri Lestari Widodo menegaskan bahwa surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Baca Juga:

"Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan," ungkapnya.

Penerapan ETLE ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak lagi memberi ruang terhadap pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas.

Penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, hingga larangan parkir sembarangan kini berada dalam pengawasan ketat sistem elektronik.

Baca Juga:

Masyarakat diminta tidak menganggap remeh kebijakan ini. Selain demi ketertiban kota, disiplin berlalu lintas juga menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kota Medan.(Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Nezar Djoeli : Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
komentar
beritaTerbaru