Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Konsultan Hukum KPKMRI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Daerah
Medan,asatupro.com-Warga Kota Medan kini diminta lebih tertib dan disiplin saat berkendara. Praktik parkir sembarangan hingga berbagai pelanggaran lalu lintas mulai ditindak tegas melalui penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan dilakukan menggunakan kamera statis maupun perangkat ETLE Mobile Handheld yang dibawa langsung oleh petugas di lapangan, pada Jum'at.(22/05/2026).
Setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu razia konvensional di jalan raya.
Kasat Lantas Sri Lestari Widodo menegaskan bahwa surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Baca Juga:
"Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan," ungkapnya.
Penerapan ETLE ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak lagi memberi ruang terhadap pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas.
Penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, hingga larangan parkir sembarangan kini berada dalam pengawasan ketat sistem elektronik.
Baca Juga:
Masyarakat diminta tidak menganggap remeh kebijakan ini. Selain demi ketertiban kota, disiplin berlalu lintas juga menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kota Medan.(Red/Tim)
Konsultan Hukum KPKMRI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Daerah
Rupiah Melemah BI Jangan Tutup Mata dan Telinga
Nasional
Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo Warga Medan Diminta Lebih Tertib Dalam Berkendara, Tilang Elektronik Kembali Aktif
Medan
Kamtara Minta APH Usut Dugaan Pungli Pelatihan Puluhan Kepsek di Labuhan Batu
Hukrim
Jaguar Dorong Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar, Bobby Sihite Soroti Pengawasan dan Tanggung Jawab Kalapas Pujiono
Daerah
Rupiah Sawit di Lahan Transmigrasi Menggiurkan, Konflik Horizontal Diduga Sengaja Diciptakan
Hukrim
Polda Aceh menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026)
Daerah
GG Divonis 6 Tahun Penjara Pengadilan Negeri Medan, KeluargaTolong Pak Ketua Komisi III DPR RI, Kami Butuh Keadilan!
Hukrim
Kepanitiaan MTQ ke51 Kabupaten Dairi Resmi Dibubarkan
Daerah
Inspektur Upacara Harkitnas ke118, Wakil Bupati Sampaikan Progres Program Prioritas Pemkab Dairi
Daerah