Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Medan,asatupro.com-Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, Irwansyah Putra Nasution SH MH meminta seluruh pihak tidak menggiring polemik laporan terhadap pegiat media sosial dan politisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke ranah agama.
Menurut Irwansyah, langkah hukum yang ditempuh puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan harus dipandang sebagai proses hukum semata.
"Sah sah saja, pelaporan yang mengatasnamakan 40 ormas Islam adalah hal biasa karena negara kita adalah negara hukum," ujar Irwansyah dalam keterangannya, Kamis, (14/5/2026).
Ia menegaskan pelaporan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan sentimen keagamaan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
"Pelaporan ini jangan disangkutpautkan dengan agama, karena ini murni terkait hukum," tegasnya.
Irwansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya di Sumatera Utara yang dikenal sebagai daerah majemuk dengan keberagaman suku dan agama.
"Masyarakat Indonesia, khususnya Sumut, adalah masyarakat yang majemuk dan memiliki toleransi antarumat beragama," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Agar masyarakat khususnya Sumut tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu provokatif dari media sosial, karena semuanya belum tentu benar," ujarnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun dan tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang berkembang di ruang publik.
"Setiap masalah ada baiknya kita sama-sama tabayun, karena sejatinya kesempurnaan hanya milik Allah," ucapnya.
Lanjut Irwansyah, video yang beredar belum tentu benar atau sebaliknya. Biarlah proses hukum berjalan.
Ditambah sekarang ini, dunia digital media sosial sangat mudah diprovokasi dengan potongan potongan video.
"Penyidik pasti akan memfaktakan, apakah cukup alat buktinya. Apakah benar videonya.? Tunggu saja hasilnya," tegas Irwansyah yang biasa disapa ibey.
Sebelumnya, sekitar 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, dan politisi Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait unggahan potongan video ceramah JK.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.
Sementara Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempersoalkan unggahan video ceramah JK yang dinilai tidak utuh dan berpotensi memunculkan keresahan antarumat beragama.
Video yang menjadi sorotan itu merupakan ceramah JK di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 terkait kesalahpahaman mengenai makna mati syahid. Dalam ceramahnya, JK menegaskan tidak ada ajaran agama yang membenarkan pembunuhan terhadap orang tidak bersalah.
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional