Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”

Redaksi - Selasa, 14 April 2026 09:09 WIB
Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz. menyampaikan keprihatinannya atas langkah sejumlah pihak yang melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya.

Medan,asatupro.com-Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyampaikan keprihatinannya atas langkah sejumlah pihak yang melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu. Selain dikenal sebagai Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia periode 2024–2029.

"Ya, kami prihatin melihat 'bernafsunya' kelompok yang melaporkan Pak Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Ada apa? Apakah sudah tidak ada lagi semangat cinta kasih dan memaafkan? Apakah dialog atau penyampaian fakta sejarah harus selalu diselesaikan lewat proses hukum?" ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, jika polemik ini terus bergulir, dikhawatirkan akan memicu dampak yang lebih luas secara nasional, termasuk potensi reaksi dari para pendukung Jusuf Kalla yang dikenal sebagai tokoh bangsa dengan reputasi internasional.

Baca Juga:

Diketahui, laporan terhadap Jusuf Kalla diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah lembaga Kristen lainnya. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, yang juga merupakan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melaporkan dugaan penistaan agama dengan merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ya, sah-sah saja melapor. Tapi tidak semua hal harus dibawa ke polisi. Kami prihatin, sekelas Sahat Sinurat yang dikenal cerdas dan memiliki komunikasi yang baik di lingkaran pusat kekuasaan, justru terkesan cepat mengambil langkah hukum karena emosi sesaat," tegas Muhri Fauzi Hafiz.

Baca Juga:

Ia menegaskan, langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas secara nasional dan memperkeruh situasi jika tidak disikapi dengan bijak.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
komentar
beritaTerbaru