Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”

Redaksi - Selasa, 14 April 2026 09:09 WIB
Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz. menyampaikan keprihatinannya atas langkah sejumlah pihak yang melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya.

Medan,asatupro.com-Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyampaikan keprihatinannya atas langkah sejumlah pihak yang melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu. Selain dikenal sebagai Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia periode 2024–2029.

"Ya, kami prihatin melihat 'bernafsunya' kelompok yang melaporkan Pak Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Ada apa? Apakah sudah tidak ada lagi semangat cinta kasih dan memaafkan? Apakah dialog atau penyampaian fakta sejarah harus selalu diselesaikan lewat proses hukum?" ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, jika polemik ini terus bergulir, dikhawatirkan akan memicu dampak yang lebih luas secara nasional, termasuk potensi reaksi dari para pendukung Jusuf Kalla yang dikenal sebagai tokoh bangsa dengan reputasi internasional.

Baca Juga:

Diketahui, laporan terhadap Jusuf Kalla diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah lembaga Kristen lainnya. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, yang juga merupakan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melaporkan dugaan penistaan agama dengan merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ya, sah-sah saja melapor. Tapi tidak semua hal harus dibawa ke polisi. Kami prihatin, sekelas Sahat Sinurat yang dikenal cerdas dan memiliki komunikasi yang baik di lingkaran pusat kekuasaan, justru terkesan cepat mengambil langkah hukum karena emosi sesaat," tegas Muhri Fauzi Hafiz.

Baca Juga:

Ia menegaskan, langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas secara nasional dan memperkeruh situasi jika tidak disikapi dengan bijak.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara Kecam Cover Majalah Tempo, Tidak Beretika dan Norak
Lapor Pak Kapolres... Polsek Medan Tuntungan Buka Judi Mesin Tembak Ikan Merk AW Menjamur di Wilkum Polsek Medan Tuntungan, Berikut Lokasinya
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru